Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengajukan usulan perpanjangan rute Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) hingga Stasiun Caruban wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Pengajuan usulan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan akses transportasi langsung ke bandara dari wilayah Caruban Kabupaten Madiun," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun Supriyadi, di Madiun, Selasa.
Terkait usulan tersebut, pihak Pemkab Madiun sudah mengirimkan surat pengajuan usulan ke pusat dan masih menunggu tanggapan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun.
PT KAI Daop 7 Madiun membenarkan adanya pengajuan rute tersebut dari Pemkab Madiun. Pihak Daop 7 Madiun juga telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan pemkab.
"Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Pemkab Madiun terkait usulan perpanjangan rute KA BIAS tersebut ke Caruban," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul.
Menurutnya, meski minat masyarakat cukup tinggi, namun KAI Daop 7 Madiun masih harus menunggu keputusan dari pusat.
Jika sudah disetujui, pihaknya baru bisa menindaklanjuti secara teknis, termasuk penyiapan jadwal dan operasional KA BIAS, sarana prasarana, serta kesiapan SDM di Stasiun Caruban.
Pengajuan usulan rute KA BIAS hingga ke Stasiun Caruban tersebut, katanya lagi, adalah dalam rangka mempermudah akses transportasi masyarakat Kabupaten Madiun ke Bandara Adi Soemarmo serta lokasi lain di Kota Solo.