KPU Jatim Tidak Permasalahkan Gugatan Hukum Pilkada Bojonegoro
Rabu, 15 Agustus 2012 22:08 WIB
Bojonegoro - KPU Jawa Timur tidak mempermasalahkan tuntutan hukum yang kemungkinan bisa muncul dalam delapan pilkada yang digelar di wilayah setempat pada 2012.
"Gugatan hukum pilkada sesuatu yang wajar, tapi jajaran KPU di Jatim tetap kami instruksikan menghindari munculnya tuntutan hukum," kata Ketua KPU Jatim, Andre Dewanto, ketika di KPU Bojonegoro, Rabu.
Masalahnya, lanjut dia, munculnya tuntutan hukum di dalam pilkada yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), berpeluang menggagalkan tahapan pilkada yang sudah berjalan.
Ia mencontohkan, kasus gugatan pilkada di sebuah daerah di Jateng yang diajukan salah satu calon peserta yang dicoret, akhirnya dimenangkan di MK dan tahapan pilkada yang sudah rampung terpaksa digagalkan.
"Yang penting harus menghindari munculnya peluang peserta pilkada mengajukan gugatan ke MK. Caranya, jangan terlalu berpijak kepada persyaratan formil, sebab keputusan hukum MK selalu berpijak kepada substansinya," kata dia, didampingi Ketua KPU Bojonegoro, Mundzar Fahman.
Ia memberikan gambaran, tahapan pilkada di Bojonegoro yang sudah berjalan, ada salah seorang peserta pilkada jalur perseorangan yang persyaratan administrasinya tidak memenuhi ketentuan yang ada, tapi tetap dilakukan verifikasi.
Dari hasil verifikasi mengenai jumlah dukungan, lanjutnya, semuanya dikembalikan kepada peserta calon perseorangan itu.
"KPU tidak mencoret yang bersangkutan, sehingga tidak ada peluang peserta itu mengajukan tuntutan hukum ke MK," ujarnya.
Yang tidak kalah pentingnya, menurut dia, KPU di delapan daerah yang menggelar pilkada, harus melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jatim, sebelum mencoret peserta pilkada, termasuk terakhir ketika menetapkan peserta pilkada yang lolos.
"Sejauh ini tahapan pilkada di Jatim berjalan lancar," katanya, menambahkan.
Ia menyebutkan, delapan daerah yang akan menggelar pilkada tahun ini, di antaranya, selain Bojonegoro yaitu Nganjuk, Batu, Tulungagung, Probolinggo, Sampang, Bangkalan.
Sementara itu, Ketua KPU Mundzar Fahman, menjelaskan, tahapan pilkada di daerah setempat, masih memproses verifikasi administrasi lima pasangan bakal calon peserta pilkada baik dari jalur perseorangan maupun yang diusung parpol.
Pasangan yang diusung parpol yaitu Suyoto-Setyo Hartono, H.M.Thalhah-Agus Hariyanto, M. Choirie-Untung Basuki dan peserta jalur perseorangan Sarif Usman-Syamsiah Rahim dan Andromeda Qomariah-Budi Sigit Ismanu. (*)