KPU Bojonegoro Temukan 909 Penduduk NIK Sama
Selasa, 11 September 2012 18:56 WIB
Bojonegoro - KPU Bojonegoro, Jawa Timur, menemukan sebanyak 909 penduduk di Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang sama dalam pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) pilkada.
Ketua KPU Bojonegoro Mundzar Fahman, Selasa, mengatakan, sebanyak 909 penduduk dengan NIK sama itu langsung dikoreksi petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) di wilayah setempat setelah diketahui kesalahan itu, lima hari lalu.
"Petugas sudah menghapus temuan itu, kesalahan terjadi karena petugas pemutakhiran data salah dalam memasukkan NIK," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU M. Masjkur, menegaskan.
Sebelum itu, Humas Panwas Bojonegoro Risnanto, menjelaskan, NIK yang sama itu, ditemukan di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Desa Banjaran, sebanyak 454 penduduk, dengan NIK yang sama yaitu 3522101608900003.
Selain itu, tambahnya, juga ditemukan di TPS 05, juga di Desa Banjaran, sebanyak 455 penduduk, dengan NIK 352210050489005.
"Karena temuan NIK sama sudah dikoreksi, sudah tidak ada masalah lagi," jelas mantan Wartawan Jawa Pos itu, menegaskan.
Masjkur menjelaskan, pemutakhiran data pemilih pilkada di daerah setempat, dari jumlah pemilih potensial sebanyak 1.098.251 penduduk, terjadi penyusutan sebanyak 60.013 penduduk, sehingga jumlah pemilih yang masuk di dalam DPS sebanyak 1.038.238 penduduk.
Penyusutan jumlah pemilih potensial pilkada itu, menurut dia, penyebabnya, di antaranya penduduk yang meninggal dunia tidak dilaporkan desa ke kecamatan, juga penduduk yang sudah pindah ke luar daerah, serta ada penduduk yang sudah menjadi anggota TNI/Polri.
"Terbanyak terjadinya penyusutan jumlah pemilih potensial, karena penduduk yang meninggal dunia tidak dilaporkan ke kantor kecamatan, sehingga namanya masih tetap masuk dalam daftar penduduk," katanya, mengungkapkan.
Ia menambahkan, sesuai jadwal KPU, penetapan DPS, menjadi daftar pemilih tetap (DPT), batas terakhirnya, pada 21 September.
"Kami minta masyarakat juga ikut mengoreksi DPS, misalnya tahu ada warganya yang sudah meninggal dunia, tapi namanya masih masuk dalam DPS, agar segera melapor," ucap Mundzar, menambahkan. (*).