Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyatakan siap menanggapi seluruh pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Supriyanto yang hadir mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin dalam rapat paripurna DPRD, Jumat, menyampaikan apresiasi atas kritik, saran, dan masukan dari seluruh fraksi.
Menurutnya, dinamika dalam pembahasan merupakan bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
"Terima kasih atas pandangan umum dari seluruh fraksi. Ini akan kami jadikan bahan untuk penyempurnaan Ranperda RPJMD. Jawaban resmi dari pihak eksekutif akan kami sampaikan pada Senin (16/6) mendatang," ujar Edy.
Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum secara langsung, sementara Fraksi Gerindra menyampaikan secara tertulis karena mengikuti kegiatan bimbingan teknis.
Sejumlah isu strategis yang mengemuka meliputi penjelasan atas 12 indikator RPJMD, di antaranya indikator kota hijau dan pemerataan infrastruktur, serta capaian dan proyeksi pendapatan dan belanja daerah dalam dokumen LKPJ 2024.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menegaskan pentingnya percepatan pembahasan kedua ranperda tersebut agar tidak menghambat agenda keuangan daerah, terutama pembahasan perubahan anggaran.
"Ranperda LKPJ harus dituntaskan agar kita bisa masuk ke pembahasan perubahan APBD. Jika belum tuntas, maka pengesahan anggaran perubahan juga akan tertunda," ujarnya.
Ia menyebut, pembahasan RPJMD juga menjadi prioritas karena akan menjadi dasar arah pembangunan jangka menengah Kabupaten Trenggalek hingga 2029.
DPRD menargetkan seluruh tahapan tuntas sebelum akhir Juni agar pembahasan KUA-PPAS Perubahan bisa dimulai awal Juli.