Surabaya (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memasang rambu-rambu larangan parkir di area sekitar Rumah Sakit Adi Husada Kapasari Jalan Kapasari sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut.
Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh di Surabaya, Senin mengatakan kegiatan ini bagian dari upaya penataan parkir agar lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu akses keluar-masuk rumah sakit maupun kelancaran arus lalu lintas di sekitarnya.
"Kegiatan tersebut dilakukan bersama petugas gabungan yang terdiri dari Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III, Polrestabes dan Satpol PP Kota Surabaya. Penataan parkir yang baik bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kerja sama dan kesadaran seluruh pengguna jalan," ujarnya.
Ia mengatakan pihak RS Adi Husada Kapasari telah melaksanakan perizinan untuk penyediaan tempat parkir khusus bagi pengunjung rumah sakit. Selain itu, pihak RS juga akan menyediakan lahan parkir tambahan untuk kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di halaman Stikes Adi Husada, yang berada tepat di sebelah RS Adi Husada.
“Kami sudah memasang rambu larangan parkir di sekitar area RS Adi Husada Kapsari. Sehingga para pengunjung RS akan diarahkan ke tempat parkir tambahan apabila parkir RS sudah penuh,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap juru parkir (jukir) untuk mengarahkan pengunjung RS parkir ke area dalam RS atau area tambahan.
“Jukir yang biasa beroperasi di depan rumah sakit menyatakan kesediaannya untuk melakukan penertiban,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya parkir pada tempat yang sesuai serta menaati rambu-rambu yang telah terpasang.
“Kami (Dishub Surabaya) berkomitmen untuk terus melakukan penertiban demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.