Ngawi (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun menggelar rapat tim Pengawasan Orang Asing (PORA) atau tim PORA di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur guna mengawasi orang asing dalam menghadapi isu-isu strategis keimigrasian.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjenim Jatim Suyitno di Ngawi, Rabu mengatakan optimalisasi pengawasan terhadap orang asing perlu peran serta berbagai pihak. Diantaranya melibatkan TNI, Polri, masyarakat dan instansi pemerintah terkait mulai dari tingkat desa hingga tertinggi di pusat.
"Sehingga, dengan adanya tim PORA, akan membantu pengawasan terhadap keberadaan orang asing. Selain itu, kita lebih cepat dan efektif dalam menindaklanjuti laporan atau temuan di lapangan, sehingga perlu adanya peningkatan sinergi dan rakor antara anggota tim PORA," ujar Suyitno.
Adapun, tim PORA tersebut terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, dan instansi terkait.
Ia menambahkan, pelaksanaan rapat tim PORA juga merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Ngawi terpantau dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sesuai data, keberadaan warga negara asing di Kabupaten Ngawi saat ini mencapai sebanyak 52 orang. Mereka merupakan tenaga kerja di sejumlah perusahaan di Ngawi yang sedang bekerja sama dengan investor asing.
Dengan sinergisitas yang kuat antar-instansi, pihaknya menilai dapat efektif mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum dan masalah gangguan keamanan keimigrasian yang mungkin timbul.
Selain itu, lanjutnya dengan rapat tim PORA, diharapkan dapat membangun sinergi antara instansi pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan tingkah laku orang asing di wilayah hukum Ngawi khususnya, serta wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun lainnya.