Surabaya (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur memberikan dukungan terhadap rencana peluncuran layanan kapal cepat rute Banyuwangi-Denpasar yang dijadwalkan pada 16 Juni 2025 mendatang.
“Kami mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk intensif menjalin koordinasi resmi dengan Pemerintah Provinsi Bali, yang difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan. Hal ini krusial agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan, perbedaan standar operasional, maupun resistensi sosial di wilayah tujuan,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Martin Hamonangan dalam keterangan di Surabaya, Sabtu.
Menurutnya proyek kapal cepat ini merupakan terobosan positif namun harus dikawal secara serius terutama dari aspek regulasi, teknis, dan sosial.
Martin juga menyoroti perlunya kajian menyeluruh terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan sebelum layanan ini resmi diluncurkan.
Ia menegaskan prinsip keadilan sosial harus menjadi dasar utama dalam implementasi proyek tersebut.
“Dampaknya terhadap nelayan lokal, pelaku UMKM di sekitar pelabuhan, lalu lintas laut, hingga kesiapan infrastruktur penunjang harus dikaji secara serius. Harus ada skenario darurat jika terjadi gangguan teknis, lonjakan penumpang, atau bencana alam,” katanya.
Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan Jatim IV (Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso) ini mengingatkan agar layanan kapal cepat dari Pelabuhan Marina Boom Banyuwangi menuju Pulau Serangan, Denpasar, benar-benar dimatangkan dari sisi operasional.
Menurutnya, layanan dengan waktu tempuh sekitar 2,5 jam ini berpotensi mempercepat konektivitas antarwilayah, mempermudah mobilitas warga, serta mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lokal seperti UMKM dan pariwisata.
“Kami mendukung penuh, asalkan layanan ini berpihak pada rakyat. Jangan sampai hanya melayani kalangan menengah atas atau wisata eksklusif. Fraksi PDI Perjuangan akan berdiri paling depan memastikan bahwa kapal cepat ini menjadi sarana pemerataan manfaat,” tegas anggota Komisi D DPRD Jatim tersebut.
Ia juga menilai keberadaan kapal cepat non-kendaraan pribadi ini dapat menjadi alternatif dari kepadatan antrean penyeberangan tradisional Ketapang–Gilimanuk, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.
“Kapal cepat Banyuwangi–Denpasar harus menjadi simbol kehadiran negara dalam menyediakan transportasi publik yang aman, terjangkau, dan tepat waktu. Ini bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga jembatan keadilan sosial,” ucapnya.
