Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memastikan tidak ada kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah karena petugas kesehatan hewan rutin memantau di lapak penjual hewan kurban.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Ilham Juanda di Banyuwangi, Senin, mengatakan petugas kesehatan hewan setempat sejak 18 hari terakhir berkeliling melakukan pemeriksaan di lapak penjual hewan kurban (kambing, sapi dan domba).
"Selama ini petugas kami keliling melakukan pemeriksaan, tidak ada kasus baru penyebaran PMK pada hewan ternak, dan laporan juga tidak ada," ujarnya.
Ilham menyampaikan, petugas kesehatan hewan sendiri rutin melakukan pemeriksaan terhadap lapak-lapak penjual hewan kurban, terutama yang berada di sekitar pusat kota dan wilayah pinggiran.
Selain PMK, lanjutnya, tim lapangan Dinas Pertanian dan Pangan setempat juga tidak menemukan penyakit menular strategis lainnya seperti lumpy skin disease (LSD) maupun septicaemia epizootica (SE) pada hewan kurban.
"Penularan penyakit strategis lainnya seperti LSD, SE dan sebagainya tidak kami temukan dalam pemeriksaan, sampai hari ini," kata Ilham.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi drh. Nanang Sugiharto menambahkan, pada pekan ini tim petugas Dispertan telah menyisir sejumlah lapak musiman yang tersebar di sepanjang Jalan Gajah Mada, Jalan Kepiting, dan kawasan lainnya. Jumlah pelapak hewan kurban terus bertambah.
Dari hasil pemeriksaan hewan kurban di sejumlah tempat itu, katanya, petugas dari Dispertan memastikan seluruh hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan layak potong.
"Tidak ditemukan penyakit di lapak musiman, maupun di pemasok dan produsen kambing, semua dalam kondisi baik," kata Nanang.
Ia mengaku, Dispertan juga meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban, terutama yang berasal dari luar daerah, dan bahkan saat ini proses perizinan hewan kurban dari luar daerah telah terintegrasi lewat aplikasi iSIKHNAS, yaitu sistem informasi kesehatan hewan di Indonesia.
Aplikasi tersebut mencatat pergerakan hewan baik antar kabupaten dalam provinsi maupun antarprovinsi, dan setiap pelaku usaha wajib memiliki rekomendasi ke luar dan masuk dari wilayah tujuan.
"Kami akan terus pantau hewan kurban, kalau kami amati semua ternak sehat dan tidak ditemukan penyakit menular strategis lainnya," ujar Nanang.