Situbondo (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dan memeriksa kelompok masyarakat (pokmas) termasuk terlapor atas dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif yang direncanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, di Situbondo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi melalui perpesanan aplikasi WhatsApp dari Situbondo, Selasa, mengatakan selain kelompok masyarakat atau pokmas, penyidik juga akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya termasuk terlapor.
"KPK tentunya akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui informasi atau keterangan terkait perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Salah satunya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi Situbondo, Jawa Timur, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan fiktif yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur inisial ZY.
Ketua Pokmas Srikandi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Yesi Rahmatillah mengaku mendapatkan undangan sebagai saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan di Markas Kepolisian Resor Situbondo pada Rabu (21/5).
"Sesuai undangan yang diterima, selain saya, juga bendahara mendapatkan undangan untuk dimintai keterangan penyidik KPK," katanya.
Informasi diperoleh ANTARA, penyidik KPK juga telah memanggil sejumlah ketua pokmas lainnya di Kabupaten Situbondo, di antaranya Pokmas Hijau Daun, Pokmas Banongan Indah (Desa/Kecamatan Jangkar), dan Pokmas Gading Gajah (Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar).
Sebelumnya, pada Rabu, 16 April 2025, penyidik KPK membawa satu bendel dokumen barang bukti elektronik dan berkas lainnya terkait kasus dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif yang direncanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Situbondo.
Barang bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp terlapor anggota DPRD Jatim inisial ZY dan beberapa lembar berkas print out pencairan dana kegiatan wasbang senilai Rp1,2 miliar tahun anggaran 2023 itu dibawa penyidik KPK dari rumah Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Yesi Rahmatillah.
Dalam laporannya ke KPK sebelumnya, terlapor inisial ZY dan UL diduga memperalat Pokmas Srikandi di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, untuk mengunduh dana kegiatan tersebut sebesar Rp1.261.460.000 tanpa ada kegiatan sesuai peruntukan.
KPK bakal panggil pokmas dan terlapor dugaan korupsi wasbang DPRD Jatim
Selasa, 20 Mei 2025 12:40 WIB

Mapolres Situbondo, Jawa Timur, direncanakan menjadi tempat pemeriksaan pokmas dan terlapor dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan DPRD Jatim. ANTARA/Novi Husdinariyanto.