Surabaya (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika Jawa Timur (Granat Jatim) dan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menegaskan komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).
Keduanya menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pendidikan, pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat untuk program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
"Kami juga telah menandatangani nota kesepahaman terkait penyelenggaraan catur dharma perguruan tinggi yang berlaku dalam jangka waktu lima tahun," kata Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan kepada wartawan di Surabaya, Kamis (15/5).
Penandatanganan MoU tersebut untuk menyelaraskan program pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat melalui sinergisitas antara mahasiswa Umsida, masyarakat dan Granat Jatim.
"Kami ingin mewujudkan masyarakat dan keluarga yang memiliki sikap tegas menolak penyalahgunaan narkoba dan terbentuknya kawasan bersih narkoba," ujar Arie.

Granat Jatim dan Umsida bertekad mengembangkan pendidikan dan pengajaran demi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Arie memaparkan ruang lingkup kerja sama ini juga meliputi kegiatan penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ucapnya.
Rektor Umsida Dr Hidayatulloh MSi menyambut baik kerja sama pemberantasan narkoba dengan Granat Jatim.
"Kita akan bersama-sama menciptakan kampus bersih narkoba. Kita harus mencetak generasi penerus yang berprestasi tanpa narkoba," tuturnya.
Rektor Hidayatulloh memastikan selanjutnya Umsida bersama Granat Jatim akan mendorong terbentuknya Satuan Tugas Relawan Anti Narkoba yang bertugas melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
