Surabaya (ANTARA) - Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya menggandeng Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika Jawa Timur (DPD Granat Jatim) untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba), khususnya di lingkungan kampus.
Rektor Universitas Pelita Harapan Dr (Hon) Jonathan L Parapak, M.Eng.Sc menegaskan jika ada mahasiswa yang terindikasi menyalahgunakan narkoba akan langsung dikeluarkan.
"UPH ada tiga kampus, yaitu di Jakarta, Surabaya dan Medan. Kami siap bersinergi dan bekerja sama dengan Granat," katanya di Surabaya, Kamis.
Di UPH Surabaya, kerja sama pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan Granat Jatim dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang disepakati akan berlangsung hingga tahun 2030.

didampingi masing-masing pihak berpose usai menandatangani nota kesepahaman kerja sama pencegahan
penyalahgunaan narkoba di Surabaya, Kamis (18/9/2025). ANTARA/HO-Granat Jatim
Rektor Jonathan berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa dalam bentuk dukungan akademis.
Bentuk kerja sama yang disepakati di antaranya pemberian penyuluhan, pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan menyatakan siap membentuk Satuan Tugas (Satgas) Relawan Anti Narkoba di UPH Surabaya.
"Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah. Khususnya program asta cita Presiden Prabowo Subianto terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
