Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan modal usaha kepada 296 warga miskin di Kabupaten Pamekasan pada tahun anggaran 2025 ini.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan Agus Wijaya menjelaskan program bantuan modal usaha itu untuk warga Pamekasan yang masuk kategori miskin ekstrem.
"Awalnya, jatah bantuan modal usaha yang ditetapkan Pemprov Jatim untuk 381 penerima manfaat," katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu.
Akan tetapi, sambung dia, setelah dilakukan verifikasi lapangan, hanya 296 orang yang dinyatakan layak menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemprov Jatim.
"Jadi, ada 112 yang tidak layak menerima bantuan modal usaha ini," katanya.
Agus menuturkan ke 112 orang itu tidak dinyatakan tidak layak, karena kondisi ekonomi mereka sudah membaik, dan ada pula yang merantau ke luar daerah dan memiliki usaha.
"Nilai total bantuan yang diterima oleh para penerima manfaat ini Rp1,5 juta dengan cara ditransfer langsung kepada penerima bantuan," katanya.
Menurut Agus bantuan modal usaha kepada warga miskin yang masuk kategori miskin ekstrem itu merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menghapus kemiskinan ekstrem (P3KE) di Jawa Timur.
Data ini diusulkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pamekasan ke Pemprov Jatim.
"Dinsos Pamekasan dalam kegiatan ini sebagai pelaksana program di lapangan, sekaligus verifikator calon penerima bantuan di lapangan," katanya.