Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur mengantisipasi kemacetan di sejumlah jalur perbatasan antara daerah dan yang menuju kawasan wisata selama mudik dan libur Lebaran 2025 dengan memperketat pengawasan, khususnya pada kendaraan sumbu tiga.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang AKP Widyagana Putra Dhirotsaha di Malang, Kamis, mengatakan mekanisme yang dijalankan menindaklanjuti arahan soal pembatasan serentak dari Kementerian Perhubungan.
"Kami melakukan pembatasan secara serentak dari Kementerian Perhubungan ini dilaksanakan mulai hari Senin 24 Maret sampai dengan Selasa 8 April 2025," kata Gana.
Aturan soal pembatasan ini guna memperlancar arus mobilisasi kendaraan masyarakat yang melaksanakan mudik, kemudian berlanjut hingga libur lebaran.
Pelaksanaan pengawasan pembatasan terhadap kendaraan sumbu tiga yang dilakukan ada di jalur perbatasan antar daerah ada di jalan arteri Lawang dan Slorok.
"Titik kemacetan arteri Lawang yang berbatasan dengan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Untuk Slorok (Kecamatan Kromengan) yang mengarah ke Kabupaten Blitar," ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga melakukan antisipasi penumpukan arus kendaraan bermotor milik masyarakat di jalur yang mengarah ke daerah wisata, seperti di Gerabang Tol Singosari.
Jalur itu tak luput dari pengawasan kepolisian karena langsung terhubung ke Kota Batu.
Gana menjelaskan di kawasan itu masyarakat bisa masuk ke Kota Malang menuju Kota Batu melalui Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
"Wilayah utara di jalur masyarakat yang melaksanakan wisata," ucapnya.
Kemudian di sisi selatan, wilayah perbatasan yang mendapatkan atensi adalah jalur menuju Kabupaten Blitar dan Tulungagung maupun sebaliknya.
"Jalur selatan adalah jalur untuk masyarakat yang melaksanakan silaturahmi, baik dari masyarakat dari arah Blitar maupun Tulungagung yang akan mengarah ke Malang," ujar dia.
Selain itu, Polres Malang juga sudah memasang 60 papan imbauan dan cermin cembung di 17 titik jalur menuju Gunung Bromo via Kabupaten Malang, yakni di Kecamatan Tumpang dan Poncokusuno.
Menurut Gana penyertaan papan imbauan dan cermin cembung bertujuan untuk meningkatkan kehati-hatian pengendara ketika melewati jalur-jalur tersebut.
"Ini bentuk antisipasi kami, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas," kata dia.