Malang - Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur, "banjir" pengaduan terkait biaya pendidikan yang dipungut sekolah dalam penerimaan siswa baru, baik di tingkat SMP maupun SMA. Ketua Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) Kota Malang M Amrullah, Sabtu mengemukakan, setiap menjelang penerimaan siswa baru selalu ada peningkatan pengaduan, bahkan setiap hari rata-rata ada 15 pengaduan. "Pengaduan yang masuk ini rata-rata meminta advokasi untuk mendapatkan keringanan sumbangan biaya pengembangan pendidikan (SBPP), biaya SPP bulanan hingga penggratisan biaya hingga lulus," katanya. Menurut dia, pengaduan yang masuk dari berbagai latar belakang pekerjaan yang tidak tetap. Intinya, hampir seluruhnya adalah warga kurang mampu yang ingin anak-anaknya memperoleh pendidikan lebih baik. Amrullah mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan, bahkan langsung jemput bola dengan menderikan beberapa posko di masing-masing sekolah tujuan siswa. Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Malang tri Suharno memperkirakan jika sumbangan biaya pengembangan pendidikan (SBBP) di sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) tahun ajar 2012/2013 sebesar Rp5 juta hingga Rp7,5 juta. "SBPP tersebut dibayarkan setelah siswa masuk sekolah dan ada pertemuan dengan orang tua siswa. Pertemuan dengan wali siswa kira-kira Agustus mendatang," katanya. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Sri Wahyuningtyas mengatakan, tahun ini tidak ada SK wali kota tentang SBPP, sebab sumbangan itu bersifat partisipasi orang tua siswa saja. "Karena tidak ada SK wali kota, maka sumbangan dari orang tua siswa sifatnya adalah himbauan dan pembayarannya pun juga dilakukan setelah ada pertemuan dengan orang tua siswa," tegasnya. Hanya saja, lanjutnya, sumbangan (bantuan) orang tua tersebut tidak harus berupa uang tunai, tapi juga bisa berupa lainnya, seperti alat peraga atau narasumber. "Jadi, peran orang tua siswa itu jangan hanya diartikan uang saja," tegasnya. Perkiraan SBPP SMA RSBI jalur online rata-rata sebesar Rp5 juta, SMP sebesar Rp5 juta dan SMK Rp4 juta. Sedangkan untuk jalur mandiri dipatok antara Rp3 juta hingga Rp7,5 juta. Sementara SBPP untuk SMA non RSBI sebesar Rp4 juta, SMK sebesar Rp3 juta dan SMP sebesar Rp3 juta.(*)
Berita Terkait

KMPP: Hambalang-Impor Sapi Bukti Pentingnya RUU PBJ
30 Oktober 2013 18:59

KMPP Desak Wali Kota Keluarkan Aturan Pungutan
27 Juni 2012 18:19

KMPP Nilai PPDB Jalur Mandiri Diskriminasi
21 Juni 2012 17:56

KMPP Malang Sebar Ribuan Brosur Pengaduan PSB
21 Mei 2012 17:54

"KMPP" Unjuk Rasa Ke Mapolres Bangkalan
17 November 2011 17:39

BMKG: Surabaya Jumat ini berpeluang hujan ringan
20 Juni 2025 06:56

Rel kereta api terendam banjir
17 Juni 2025 12:17

Banjir di Jalan Raya Porong
17 Juni 2025 12:14