Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur tahun ini mengalokasikan anggaran untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 836 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Pemkab Bangkalan Mohammad Aminullah, Program JPS itu untuk warga miskin yang tidak tercakup dalam program bantuan sosial pemerintah pusat dan provinsi.
"Karena itu, persyaratan yang ditetapkan bagi warga yang menjadi sasaran program JPS ini adalah tidak masuk dalam daftar pemerintah bantuan sosial dari pusat maupun provinsi," katanya di Bangkalan, Jawa Timur, Minggu.
Amin menurut Amin, program JPS Pemkab Bangkalan tahun ini bersumber dari APBD Kabupaten Bangkalan.
Besaran bantuan sosial pada program Jaring Pengaman Sosial Pemkab Bangkalan kali ini sebesar Rp200 ribu per KPM.
"Bantuan ini hanya satu kali dalam setahun dengan cara ditransfer secara langsung kepada rekening penerima bantuan," katanya.
Saat ini, sambung Amin, pihaknya mulai melakukan verifikasi lapangan dengan cara mendatangi secara langsung calon penerima bantuan.
"Tujuannya untuk memastikan fakta di lapangan, semisal ada yang meninggal dunia," katanya.
Selain untuk membantu meringankan beban warga miskin yang tidak masuk dalam program bantuan sosial yang dicanangkan pemerintah pusat dan provinsi, program JPS itu juga untuk menekan angka kemiskinan.
"Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, persentase penduduk miskin di Kabupaten Bangkalan pada tahun 2024 sebesar 18,66 persen," katanya.
Melalui program tersebut, diharapkan persentase penduduk miskin di kabupaten paling barat di Pulau Madura tersebut bisa ditekan, sehingga kesejahteraan bisa merata dan meningkat.