Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni memfasilitasi pertemuan antara warga Kecamatan Lakarsantri, Surabaya dengan pengembang perumahan CitraLand terkait dengan polemik Waduk Selamet yang selama ini menjadi Lokasi pembuangan saluran air dari dalam Kawasan perumahan tersebut.
Fathoni mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut adanya keluhan warga Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri perihal kewajiban pengembang perumahan CitraLand pada warga mulai dari normalisasi sungai, hingga normalisasi Waduk Selamet yang selama ini jadi tempat pembuangan akhir air baik dari pemukiman warga maupun pemukiman CitraLand.
"Hari ini kita pertemukan kedua belah pihak dan alhamdulillah ada komitmen selambat-lambatnya 30 hari mendatang pengembang perumahan CitraLand akan melakukan normalisasi baik sungai maupun Waduk Selamet yang selama ini jadi kolam tampung air," kata Fathoni di Surabaya, Jumat.
Ia menuturkan, nantinya DPRD Surabaya akan mengawasi secara berkala terkait komitmen pengembang CitraLand dalam melakukan normalisasi.
"Bang Udin (Anggota Komisi A Saifuddin) dan Mas Ahmad (Ahmad Nurdjayanto Komisi C) akan mengawasi secara berkala komitmen tersebut. Tapi kalau yang dijanjikan tidak sama, maka kami akan melakukan langkah-langkah lanjutan," katanya.
Ketua RW 2 Lidah Kulon, Kusmianto mengapresiasi langkah pengembang CitraLand yang akan melakukan normalisasi sungai dan Waduk Selamet. Pihaknya berharap, selain pengerukan, pihak pengembang juga dapat meninggikan tanggulnya.
"Kalau pengerukan yang paling penting tanggul harus ditinggikan. Kalau dikeruk aja kan takutnya tambah bahaya. Ini penting untuk segera dilakukan, karena kalau hujan pastinya ada genangan air yang berdampak di 3 RT. Semoga segera terealisasi," katanya.
Sementara itu, Tim Legal Corporate CitraLand, Rina mengatakan, jika pihaknya tidak menutup diri terkait adanya keluhan warga tersebut. Bahkan pihaknya telah berkomitmen untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah dijanjikan kepada warga.
"Ada beberapa hal yang memang belum kami laksanakan, itu juga akan kami laksanakan. Tapi tetap masih menunggu koordinasi lebih lanjut," katanya.
Terkait kewajiban-kewajiban yang belum dilakukan salah satunya soal normalisasi sungai, pihaknya akan melakukan secara bertahap.
"Jadi pada dasarnya kami memang memiliki beberapa kewajiban, yang memang itu akan segera kami selesaikan. Kita juga akan koordinasi terus dengan warga supaya permasalahannya segera selesai," katanya.