Banjarbaru (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengungkap sebanyak 5.780 kejahatan selama tahun 2024 dengan didominasi kejahatan konvensional yakni 3.905 kasus.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat merilis akhir tahun 2024 di Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Jumat malam menyebutkan kejahatan transnasional sebanyak 1.751 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara 123 kasus, serta kejahatan kontijensi satu kasus.
"Jika dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 6.375 kasus maka terjadi penurunan jumlah kejahatan sebanyak 595 kasus tahun ini," ujarnya.
Selain kriminalitas, Kapolda menyoroti juga tingginya peristiwa kebakaran bangunan yang mayoritas rumah penduduk, yakni mencapai 266 kejadian.
Dia mengatakan termasuk bencana alam dan sosial 200 kali terjadi dengan paling banyak diterjang banjir hingga menimbulkan kerugian tak sedikit.
"Memasuki akhir tahun ini dan awal tahun mendatang bencana alam masih patut diwaspadai masyarakat terutama banjir akibat tingginya curah hujan," ujar Kapolda didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi dan Kombes Pol Tri Hambodo mewakili Irwasda Polda Kalsel..
Yudha juga mengatakan masih tingginya angka kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.
Dia menyebutkan sebanyak 236 orang meninggal dunia di jalan raya akibat 909 peristiwa laka lantas tahun 2024.
"Angkanya memang menurun dari tahun lalu yang mencapai 279 orang meregang nyawa dari 931 kasus laka lantas," ujarnya.
Yudha juga membeberkan tindak pidana narkoba sebanyak 1.743 kasus dengan meringkus 2.230 pengedar sebagai tersangka dengan barang bukti 312.999,24 gram sabu-sabu dan 118.942 butir ekstasi serta 6.581,88 gram serbuk ekstasi.
Menurut dia, angka tersebut jauh meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 1.402 kasus dan menangkap 1.763 tersangka dengan barang bukti 151.242 gram sabu-sabu dan 9.941,5 butir ekstasi serta 50,97 gram serbuk ekstasi.
Selain itu, Kapolda merilis tindak pidana korupsi selama 2024 terdapat 18 kasus dengan kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp21 miliar lebih.
Kapolda juga menyebutkan sejumlah kasus menonjol juga mewarnai peristiwa kriminalitas di Kalsel, di antaranya penyelewengan elpiji subsidi 3 kilogram, perdagangan pupuk ilegal hingga pertambangan tanpa izin dan ilegal logging diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel.
"Kemudian kasus mafia tanah dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Ditreskrimum Polda Kalsel," ujarnya.
Kapolda menyampaikan terima kasih atas kinerja dari seluruh anggotanya dalam mengungkap kasus kejahatan, termasuk upaya pencegahannya.
"Tentunya polisi tidak bisa sendiri, perlu kerja sama dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ucapnya.