Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur memberikan sejumlah rekomendasi terkait temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) semester II tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin memberikan LHP dan hasil pemeriksaan DTT itu kepada Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto dan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma di Ruang Auditorium Lantai 2 BPK Perwakilan Jatim, Senin (23/12) malam.
"BPK memberikan sejumlah rekomendasi atas temuan-temuan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Probolinggo guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah tersebut," kata Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat.
LHP yang diterima Pemkab Probolinggo itu berfokus pada pemeriksaan kinerja terkait pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2023 dan 2024.
BPK RI memberikan sejumlah rekomendasi atas temuan-temuan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Probolinggo guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah tersebut.
"Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu terkait pelayanan kesehatan itu insya Allah akan segera ditindaklanjuti oleh tim kami dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan menjadi pedoman bagi Pemkab Probolinggo untuk melakukan perbaikan," tuturnya.
Ia mengatakan tindak lanjut dari temuan-temuan tersebut akan menjadi prioritas utama agar kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik di Kabupaten Probolinggo.
Pemkab Probolinggo berkomitmen untuk memastikan bahwa semua rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti dengan baik, terlebih sektor kesehatan adalah salah satu bidang yang paling krusial dan langsung berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap dengan tindak lanjut yang tepat, pelayanan kesehatan di Kabupaten Probolinggo akan semakin optimal. Pelaksanaan program JKN dan pelayanan kesehatan lainnya akan semakin efisien dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya di tingkat puskesmas dan rumah sakit," katanya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan beberapa poin rekomendasi yang diberikan oleh BPK Provinsi Jawa Timur di antaranya adalah untuk mengoptimalkan pelayanan di tingkat puskesmas dan rumah sakit, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tongas dan RSUD Waluyo Jati.
"Pada prinsipnya, Kabupaten Probolinggo sudah melakukan yang terbaik. Beberapa rekomendasi dari BPK itu diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan serta rumah sakit daerah, terutama RSUD Tongas dan RSUD Waluyo Jati," ujarnya.
Menurutnya poin-poin rekomendasi itu tentunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga dengan rekomendasi itu diharapkan Pemkab Probolinggo dapat memperbaiki dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan.
"Terutama dalam sektor JKN agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. Semoga ke depan, pelayanan kesehatan di Kabupaten Probolinggo semakin baik dan lebih terjangkau bagi seluruh masyarakat," tuturnya.