Jember (ANTARA) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2021, mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau naik setingkat dibanding tahun 2020 yang meraih opini Tidak Wajar.
Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sidoarjo, Kamis.
"Setelah diberi kepercayaan masyarakat Jember, termasuk dibantu oleh anggota dewan dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Jember mampu naik satu peringkat dari Tidak Wajar menjadi WDP," kata Bupati Jember Hendy Siswanto dalam siaran pers diterima di Kabupaten Jember.
Pemkab Jember mendapat opini terendah pada tahun 2019, yakni Disclaimer, kemudian pada tahun 2020 mendapat opini Tidak Wajar karena amburadulnya pengelolaan keuangan daerah saat dijabat Bupati Jember Faida.
"Naiknya satu peringkat tidak cukup membuat kami puas karena Jember seharusnya bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tuturnya.
Ia mengatakan Pemkab Jember masih mendapatkan opini WDP karena masih ada persoalan yang belum selesai, salah satunya terkait dengan anggaran pengadaan wastafel COVID-19 yang mencapai Rp107 miliar dan saat ini masih menggantung.
"Target kami dapat merampungkan hal itu pada tahun ini sehingga bisa mendapatkan opini WTP. Meski begitu, saya tetap mengapresiasi semangat jajaran OPD dan dukungan para dewan," katanya.
Hendy menjelaskan kolaborasi tersebut yang nantinya akan bermanfaat untuk masyarakat karena jika opini Jember mampu mendapatkan yang paling bagus, maka iklim investasi di Jember akan berjalan.
"Para investor akan percaya dalam menginvestasikan uangnya di Jember, Meski begitu, ada sejumlah PR yang masih perlu diatasi Pemkab Jember," ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi mengatakan pihaknya akan mendorong OPD semaksimal mungkin dalam mengelola keuangan daerah melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD.
"Pansus akan mendalami OPD mana saja yang masih perlu didorong. Dengan begitu, tahun depan Jember diharapkan bisa meraih predikat tertinggi yakni Wajar Tanpa Pengecualian," ucap politikus PKB Jember itu.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono mengatakan ada beberapa persoalan yang menjadi pekerjaan rumah bagi Jember di antaranya penatausahaan dan pencatatan aset tetap dinilai belum memadai, kekurangan volume dan mutu pekerjaan belanja modal, serta realisasi belanja tak terduga tahun anggaran 2020 belum diakui bukti pertanggungjawabannya.
"Bukan menjadi persoalan yang memberatkan, kami berharap hal itu mampu menjadi semangat jajaran Pemerintah Kabupaten Jember untuk lebih kompak lagi," katanya.
Laporan Keuangan Pemkab Jember naik menjadi WDP
Kamis, 19 Mei 2022 20:31 WIB