Bojonegoro Patok Sawah Irigasi Teknis Sawah Abadi
Rabu, 4 April 2012 10:18 WIB
Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro mematok sawah irigasi teknis di wilayah setempat, yang memperoleh air irigasi secara tetap, sebagai sawah abadi yang dilarang dimanfaatkan sebagai kawasan industri dan pemukiman.
Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro, Subekti, Rabu mengatakan, pihaknya sudah menentukan sawah abadi di daerah setempat, yang menjadi sentra penghasil tanaman pangan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan.
Ia tidak menyebutkan, secara pasti luas sawah yang sudah di tetapkan sebagai sawah abadi di daerah setempat. Namun, target sawah abadi tersebut, merupakan sawah yang mendapatkan air irigasi secara tetap baik dari air waduk, embung, sumber mata air, juga air Bengawan Solo dan anak sungainya.
Ia memberikan gambaran, areal sawah yang memperoleh air irigasi Waduk Pacal di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, merupakan sawah abadi. Sawah tersebut, berada di sejumlah desa di Kecamatan Sukosewu, Kapas, Balen dan Sumberrejo, dengan luas mencapai 16 ribu hektare.
Lainnya, katanya, sawah yang masuk sawah abadi yaitu, di sepanjang tepi Bengawan Solo, dengan luas sekitar 15 ribu hektare. Areal sawah di sepanjang sungai terpanjang di Jawa itu, mulai Kecamatan Baureno, di bagian barat Bojonegoro, juga di Kecamatan Kota, hingga di Kecamatan Baureno, di wilayah timur.
Menurut dia, sawah di tepi Bengawan Solo itu, merupakan sawah abadi, sebab selalu bisa memperoleh air baik musim hujan maupun musim kemarau. Polanya, bekerja sama dengan pengusaha pompa air, dengan sistim bagi hasil, dalam mengairi areal sawahnya.
"Sawah yang memperoleh air irigasi dari embung-embung, dengan luas 50 hektare, juga sumber mata air, kami kategorikan sawah abadi," jelasnya.
Namun, ia juga mengatakan, sawah di sebagian kawasan perkotaan, juga sebagian di Kecamatan Dander, bukan termasuk sawah abadi. Alasannya, kawasan sawah di dua wilayah itu, termasuk kawasan pengembangan, sehingga sangat dimungkinkan berubah menjadi tempat pemukiman.
"Pemkab melepas kawasan sawah di kota dan sebagian Kecamatan Dander, dimanfaatkan sebagai pemukiman," katanya, mengungkapkan.
Lebih lanjut dijelaskan, berkurangnya sawah di daerah setempat, selama ini tidak pernah mengganggu target produksi tanaman padi yang ditetapkan berkisar 105 ribu hektare hingga 110 ribu hektare per tahunnya.Target luas tanaman padi tersebut, selalu tercapai, bisa mencapai 124 ribu hektare, bahkan lebih, dengan produksi rata-rata sekitar 6,5 ton gabah kering panen (GKP) per hektarenya.
"Target produksi rata-rata kita, sebenarnya 6,8 ton per hektare, tapi tidak seluruhnya sawah bisa mencapai produksi itu," katanya, menjelaskan. (*).