Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 21.159 warga binaan pemasyarakatan (narapidana) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di Jatim siap untuk menyalurkan hak pilih dalam Pilkada Serentak 2024.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono di Surabaya, Rabu, mengatakan jumlah pemilih tetap warga binaan pemasyarakatan tersebut berdasarkan ketetapan dari KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU daerah masing-masing kabupaten dan kota.
"Jika dirinci, sebanyak 91 persen atau 19.268 orang merupakan warga binaan laki-laki dan sisanya, sebanyak 1.891 orang adalah warga binaan perempuan. Per hari ini, jumlah warga binaan yang ada di lapas atau rutan di Jatim adalah 26.961 orang," ujarnya.
Ia menjelaskan terdapat perbedaan jumlah pemilih gubernur dan kepala daerah lain seperti bupati dan wali kota. Untuk warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih bupati atau wakil bupati di 29 kabupaten sejumlah 7.062 warga binaan.
"Sedangkan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, yang terdaftar sejumlah 2.422 warga binaan," katanya.
Dia menjelaskan persoalan warga binaan yang tidak masuk DPT dikarenakan beberapa warga binaan tercatat tidak berdomisili di Jawa Timur, sedangkan untuk perbedaan jumlah DPT provinsi dan kabupaten atau kota dikarenakan domisili tidak sesuai dengan domisili warga binaan sesuai KTP.
"Karena pertimbangan pemerataan jumlah penghuni atau faktor keamanan dan ketertiban, sering kali warga binaan tidak ditahan sesuai dengan domisili masing-masing," ujarnya.
Salah satu contoh paling mencolok, untuk warga binaan yang terdata berdomisili di Surabaya. Mereka tidak bisa menyalurkan hak pilih pada pilkada wali kota atau wakil wali kota Surabaya, karena tidak ada lapas atau rutan yang lokasinya berada di Surabaya.
"Lapas dan Rutan Surabaya itu lokasinya berada di Sidoarjo, sehingga walaupun penghuninya didominasi warga Surabaya, mereka tetap tidak bisa memilih Wali Kota atau Wakil Wali Kota Surabaya karena KPU Kota Surabaya tidak memberikan alokasi surat suara," katanya.
Pihaknya juga telah menyiapkan 66 tempat pemungutan suara (TPS) khusus di lapas atau rutan jajaran. Paling banyak ada di Lapas Malang dan Lapas Surabaya dengan lima dan empat TPS khusus.
"Penentuan TPS telah disesuaikan dengan jumlah penghuni setiap lapas, kami pastikan semua sesuai proporsi yang telah ditentukan," ujarnya.
21.159 narapidana di Jatim siap salurkan hak pilih
Rabu, 27 November 2024 12:26 WIB