Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur berkomitmen melakukan penguatan upaya kolaborasi bersama seluruh masyarakat di wilayah setempat agar ruang informasi publik semakin luas terbuka.
"Pemerintah Kota Batu berkomitmen memperkuat kolaborasi dan mendorong masyarakat lebih aktif dalam memanfaatkan hak atas informasi," kata Penjabat Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di Kota Batu, Kamis.
Aris menyatakan komitmen ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan begitu, kata dia, masyarakat sudah sewajarnya mendapatkan akses informasi publik dari pemerintah, demi pengembangan kapasitas, pengetahuan, dan mendukung pembangunan.
Selain itu, kata Aries, keterbukaan informasi publik yang sejauh ini dijalankan oleh pemkot setempat juga menjadi bukti transparansi kepada masyarakat.
"Ini tidak hanya merupakan bentuk pengakuan atas kinerja pemerintah, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus berinovasi dalam era keterbukaan informasi," ucapnya.
Pemkot Batu, lanjutnya, pada 13 November 2024 menyabet penghargaan Badan Publik Informatif kategori Kota Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jatim 2024 yang diselenggarakan di Kota Surabaya.
"Dengan nilai evaluasi 92,40, pencapaian ini sekaligus mengukuhkan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang akuntabel," ucapnya.
Aries menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, dalam memberikan pelayanan informasi secara optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kota Batu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi.
Pelaksanaannya, mulai dari pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), visitasi langsung oleh Komisi Informasi Jawa Timur ke PPID utama Kota Batu, hingga wawancara dan presentasi oleh Sekda Kota Batu pada 15 Oktober 2024 lalu.
Proses monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan sejak September, menjadi tolok ukur dalam menilai tingkat kepatuhan badan publik, termasuk Kota Batu dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Meraih penghargaan Badan Publik Informatif 2024 merupakan sebuah kehormatan bagi Pemerintah Kota Batu. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka transparan, dan akuntabel," ujar Aries Agung Paewai.
Pemerintah Kota Batu bertekad meningkatkan prestasinya sebagai kota yang mengedepankan keterbukaan informasi publik.
Diharapkan prestasi ini mampu jadi inspirasi bagi badan publik lainnya, baik di tingkat kota maupun provinsi untuk terus melakukan keterbukaan dan transparansi informasi demi kepentingan masyarakat.
"Predikat sebagai Kota Informatif ini tidak hanya merupakan bentuk pengakuan atas kinerja pemerintah tetapi juga sebagai motivasi untuk terus berinovasi dalam era keterbukaan informasi," kata dia.