Malang Raya (ANTARA) - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur menyoroti pengajuan alokasi anggaran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk 2025 yang mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan periode sebelumnya.
Anggota DPRD Kota Malang Bayu Reksa Aji di Kota Malang, Minggu, mengatakan anggaran UMKM yang diusulkan oleh pemerintah kota setempat untuk 2025 jumlahnya hanya Rp1,39 miliar.
"Ini soal anggaran yang dialokasikan untuk UMKM oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) yang ternyata tiap tahun tersebut menurun dan untuk tahun depan itu Rp1,39 miliar," kata Bayu.
Padahal, alokasi anggaran untuk UMKM di dalam postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada tahun 2023 dan 2024 tidak pernah di bawah Rp4 miliar.
Dia mengatakan tahun 2023 anggaran UMKM di Kota Malang sebesar Rp6 miliar. Kemudian, setahun setelahnya mengalami penurunan menjadi Rp4,8 miliar.
"Dari besaran angka tersebut, mencerminkan bahwa Pemkot Malang kurang memperhatikan sektor UMKM, bahkan bisa dikatakan tidak ada perhatian yang serius," ujarnya.
Menurutnya, pemkot harus kembali menghitung usulan mengenai anggaran UMKM yang nantinya akan diplot di dalam APBD 2025. Sebab, jika sesuai maksimal, hal itu bisa berdampak pada pelaksanaan peningkatan kompetensi pelaku usaha beserta produknya.
Tak hanya itu, ketetapan alokasi anggaran merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pelaku UMKM yang ada.
"Kami di DPRD Kota Malang meminta agar pemerintah bisa lebih serius dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk sektor usaha mikro," tuturnya.
Diharapkan Pemkot Malang kembali menghitung secara rasional kebutuhan pelaksanaan anggaran yang nantinya digunakan melaksanakan program bagi pelaku UMKM di 2025.
Paling tidak anggaran sektor UMKM bisa sama dengan tahun 2023, yakni mencapai Rp6 miliar.
"Itu menunjukkan keseriusan Pemkot Malang untuk mendukung UMKM supaya terus berkembang," ucapnya.
DPRD Kota Malang soroti anggaran UMKM untuk 2025
Minggu, 3 November 2024 17:58 WIB
Ini soal anggaran yang dialokasikan untuk UMKM oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan yang ternyata tiap tahun tersebut menurun dan untuk tahun depan itu Rp1,39 miliar