Banyuwangi (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Kamis.
Dalam rapat paripurna itu, Plt Bupati Banyuwangi Sugirah, juga menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
"Penyusunan rancangan APBD Tahun 2025 juga dilakukan dengan memperhatikan saran dan pendapat dewan yang terhormat pada saat pembahasan KUA-PPAS," kata Sugirah.
Dia menyampaikan penyusunan rancangan APBD 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah, baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Selain itu pula memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah pada tahun 2025," kata Sugirah.
Risiko dan tantangan ke depan, lanjut dia, terutama dari sisi eksternal yang ditunjukkan dengan meningkatnya tensi geopolitik, perlu terus diwaspadai.
Potensi risiko lainnya yang terus diwaspadai seperti perlambatan ekonomi global, otomatisasi industri melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Menurut Sugirah, tema pembangunan tahun 2025 adalah Penguatan Ekosistem Kualitas Sumber Daya Manusia yang Mendukung Transformasi Ekonomi Berkelanjutan.
Dijelaskan pula proyeksi indikator makro pemkab telah dikalkulasi dengan cermat sehingga pertumbuhan ekonomi Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 5,1–5,4 persen, persentase penduduk miskin pada kisaran 6,4–6,3 persen.
"Seluruh proyeksi, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, diharapkan dapat secara efektif menstimulasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka pengangguran, ketimpangan, dan kemiskinan di Banyuwangi," ujar Sugirah.
Sedangkan pendapatan daerah pada 2025, kata dia, diproyeksi sebesar Rp3,435 triliun, dan pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp665 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,719 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp51,248 miliar.
Sedangkan proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,369 triliun.
Adapun komposisi pembiayaan pada APBD 2025 meliputi penerimaan pembiayaan direncanakan diterima sebesar Rp22,369 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp88,8 miliar.
"Kami berharap pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi," kata Sugirah.
DPRD dan Pemkab Banyuwangi sepakati KUA-PPAS tahun 2025
Kamis, 31 Oktober 2024 21:30 WIB