Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memberikan pembekalan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait mekanisme rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 lewat penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Hadi Prayitno, di Situbondo, Sabtu, mengemukakan bahwa pembekalan itu diberikan kepada perwakilan dari 17 PPK sebelum pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilihan gubernur Jawa Timur dan pemilihan bupati Situbondo di tingkat kecamatan.
"Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 sama dengan pelaksanaan rekapitulasi Pemilu Februari 2024 dengan menggunakan aplikasi Sirekap," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Sabtu.
Dengan menggunakan aplikasi Sirekap, lanjut Hadi, operator merekap secara digital dan bisa langsung disesuaikan atau dicocokkan dengan saksi mengenai rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur dan pemilihan bupati dan wakil bupati Situbondo.
Ia berharap pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan menggunakan aplikasi Sirekap bisa berjalan lancar setelah PPK mendapatkan pembekalan.
"Teman-teman hari ini langsung mendapatkan pembekalan cara-cara menggunakan aplikasi Sirekap, dan insya-Allah setelah pemungutan suara pada 27 November mereka sudah siap rekapitulasi menggunakan Sirekap," kata Hadi Prayitno.
KPU Kabupaten Situbondo telah menetapkan sebanyak 507.507 orang warga setempat masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Jumlah pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta bupati dan wakil bupati Situbondo itu terdiri atas 244.799 orang pemilih laki-laki dan 262.708 orang perempuan.
Sebanyak 507.507 orang pemilih yang masuk daftar pemilih tetap pada Pilkada Serentak 2024 ini tersebar di 1.030 tempat pemungutan suara (TPS) pada 136 desa/kelurahan.
KPU Situbondo bekali PPK soal rekapitulasi gunakan "Sirekap"
Sabtu, 12 Oktober 2024 14:38 WIB