Kementerian Agama telah merevitalisasi 1.206 Kantor Urusan Agama (KUA) sejak program tersebut digulirkan pada 2021 dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan revitalisasi KUA berdampak pada semakin membaiknya layanan umat. Selain sarana prasarana yang semakin memadai, layanan KUA ditopang proses digitalisasi dan sistem online. Akses publik makin mudah dan efisien.
"Hal ini terkonfirmasi dari indeks kepuasan warga terhadap layanan KUA yang mencapai 83,26, kategori tinggi," kata Menag Yaqut dalam Religion Festival di Jakarta.
Terdapat tiga unsur utama yang menjadi perhatian khusus dalam revitalisasi KUA. Antara lain, sarana dan prasarana (infrastruktur), sumber daya manusia (SDM) dan diversifikasi layanan yang berbasis digital.
Terkait infrastruktur, kualitas bangunan gedung balai nikah dan manasik haji menjadi fokus utama. Gedung KUA dibangun megah dengan front office yang terstandar, ramah difabel dan kelompok rentan.
"Banyak anak muda yang sekarang menikah di KUA. Ini menjadi bukti revitalisasi KUA berjalan," katanya.
"Banyak anak muda yang sekarang menikah di KUA. Ini menjadi bukti revitalisasi KUA berjalan," katanya.
Sedangkan sisi peningkatan SDM, KUA di bawah naungan Kemenag menggelar Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang hingga kini mencetak lebih dari 3.700 fasilitator.
Kemenag mewajibkan seluruh calon pengantin untuk mengikuti Binwin dengan tujuan mencegah adanya kerentanan keluarga. KUA akan menyediakan konsultasi kepada keluarga baru dalam mencegah stunting, pernikahan dini untuk meniminalisasi perceraian.
Tak hanya itu, bimtek juga diberikan kepada petugas layanan dan front office kepada 1.206 petugas KUA. Penyuluh dan penghulu juga mendapatkan pelatihan kompetensi sebagai first responder atas potensi konflik sosial berdimensi agama. Kemenag juga memberikan Bimtek Natural Peer Educator bagi kepala KUA.
Fokus selanjutnya ialah transformasi digital bagi layanan KUA. Melalui platform Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), pencatatan nikah sudah digital dan tak perlu lagi manual. SIMKAH berstandar ISO 27001:2013, yang menyediakan data real-time untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi layanan.
Selain itu KUA juga menjadi sentra pengembangan ekonomi umat. Tahun 2024, Kemenag berkolaborasi dengan BAZNAS dan LAZ di 189 titik KUA dengan jumlah penerima manfaat 1.890 orang (10 orang di masing-masing titik KUA).
Sebanyak 39 lembaga zakat berkolaborasi di dalam program ini. Selain memberi bantuan modal usaha kepada keluarga muda dan duafa yang memiliki potensi ekonomi, penerima manfaat juga mendapatkan pendampingan dan pelatihan kewirausahaan.
Selain itu, berbagai tugas lainnya terkait keluarga, masjid, hisab rukyat, agama Islam, zakat, dan wakaf. Peran ini diharapkan dapat memperkuat fungsi KUA dalam memberi pelayanan keagamaan yang menyeluruh kepada masyarakat.(*)