Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jatim memperkuat layanan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai upaya mewujudkan ketahanan keluarga menyusul raihan Anugerah Layanan KUA 2025 dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Penghargaan ini menjadi momentum bagi kita untuk terus memperkuat KUA sebagai pusat layanan keagamaan dan pembinaan keluarga sakinah yang benar-benar hadir, melayani dan dapat membangun ketahanan keluarga,” katanya dalam keterangan diterima di Surabaya, Minggu.
Pemprov Jatim menerima Anugerah Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) 2025 sebagai Pemerintah Provinsi Peduli Kantor Urusan Agama dari Direktorat Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Penguatan layanan Kantor Urusan Agama sejalan dengan komitmen Pemprov Jatim dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, serta berlandaskan nilai keagamaan yang moderat dan inklusif," katanya.
Ia menegaskan penguatan KUA menjadi bagian dari strategi pembangunan berbasis masyarakat karena keluarga yang kuat dan harmonis akan memperkuat ketahanan sosial dalam menghadapi berbagai tantangan.
"Dukungan Pemprov Jatim terhadap KUA diwujudkan melalui sinergi lintas perangkat daerah, kolaborasi dengan tokoh agama dan masyarakat, serta penguatan program pembinaan keluarga sakinah yang adaptif terhadap kebutuhan lokal," ujarnya.
Ia juga menekankan peran strategis KUA sebagai garda terdepan dalam pembinaan keluarga melalui layanan pranikah, pendampingan keluarga, dan edukasi keagamaan yang berdampak langsung pada ketahanan sosial masyarakat.
Selain itu, Khofifah mengimbau para kepala KUA untuk menyampaikan pesan keharmonisan rumah tangga dan nilai kebinekaan kepada calon pengantin sebagai fondasi moderasi dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ia berharap, penghargaan tersebut menjadi motivasi memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama, khususnya KUA, dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan berbasis masyarakat yang berkelanjutan.
