Lamongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menetapkan status hukum pernikahan 31 pasangan di wilayah setempat melalui program isbat nikah massal terpadu 2025, sebagai upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada warga.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, program yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak sipil masyarakat.

“Isbat nikah ini untuk memastikan pasangan agar memiliki status pernikahan yang sah secara hukum. Sehingga nantinya berdampak pada penetapan anak, warisan, pendidikan, hingga akses fasilitas dari negara,” katanya usai penyerahan dokumen pernikahan di Lamongan, Jawa Timur, Selasa.

Sebagai informasi, isbat nikah diperlukan untuk menetapkan keabsahan perkawinan yang sebelumnya tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Melalui penetapan pengadilan agama tersebut, pasangan memperoleh dokumen hukum berupa akta nikah, yang menjadi dasar sahnya status perkawinan di mata negara.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tahunan itu melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Selain itu juga Kantor Urusan Agama (KUA), Pengadilan Agama, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) setempat. 

“Ini menjadi bukti kesungguhan pemerintah daerah melindungi hak sipil warganya,” jelasnya. 

Dia menambahkan, selain akta nikah, peserta juga menerima Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta kelahiran bagi pasangan yang telah memiliki anak.

Selain itu, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) setempat juga turut memberikan fasilitas hantaran gratis kepada seluruh pasangan.

Ketua Pelaksana Isbat Nikah Massal Terpadu 2025 Joko Nursiyanto mengatakan program yang berlangsung sejak Juli tersebut diikuti warga asli Lamongan dan pernikahan dengan istri pertama.

Ia menyebut pasangan termuda adalah Rio Afansyah (19) dan Ilda Ayu Lestari (21) dari Kecamatan Brondong, sedangkan pasangan tertua adalah Yudi Marliat Putra (58) dan Husnul Faridah (33) dari Kecamatan Glagah.

Joko menambahkan, pada kesempatan yang sama, penghargaan juga diberikan kepada Kecamatan Brondong sebagai peserta terbanyak tahun ini dengan delapan pasangan. Kemudian disusul Kecamatan Kedungpring sebanyak lima pasangan.



Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026