Sampang (Antaranews Jatim) - Sedikitnya 21 pasangan yang merupakan warga syiah asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur mengikuti nikah massal di Pendopo Bupati Sampang, Jumat.
Warga Syiah yang mengikuti nikah massal itu dari dua desa, yakni Desa Karang Gayam, Kecamatan Karang Penang, dan Desa Blu`uran, Kecamatan Omben, Sampang.
Menurut Bupati Sampang Fadhilah Budiono, nikah massal itu dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan administrasi pernikahan, mengingat sebagian pernikah warga Sampang belum tercatat di kantor urusan agama (KUA) setempat.
"Ada 30 pasangan yang mengkuti nikah massal hari ini, dan 21 diantaranya merupakan warga Syiah asal Kabupaten Sampang yang kini tinggal di lokasi pengungsian," ujar Fadhilah.
Pasangan suami istri yang mengikuti program itsbat nikah dari Pemkab Sampang merupakan pasangan suami istri yang sudah menikah siri, namun belum didaftarkan secara resmi di KUA setempat. Mereka berusia antara 18-55 tahun.
Proses itsbah nikah warga Syiah ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Sampang dan Brimob Polda Jatim.
Sejumlah personel bersenjata laras panjang terlihat melakukan pengamanan di sekitar Pendopo Pemkab Sampang.
Pasangan keluarga dari kelompok Islam Syiah tiba di Pendopo Bupati Sampang dari tempat pengungsiannya di Rusun Jemundo, Sidoarjo, sekitar pukul 13.00 WIB dan selanjutnya dikawal menuju Pendopo Bupati Sampang.
Hanya saja, prosesi itsbat nikah dipisah antara warga Syiah dengan warga Sampang lainnya dengan alasan keamanan.
"Kita pisahkan hanya untuk menjaga keamanan saja," ujar Fadhilah.
Bupati Sampang menjelaskan, pelaksanaan itsbat nikah dengan biaya bantuan dari Pemkab Sampang itu akan terus dilakukan secara bertahap di masing-masing Kecamatan di Sampang. Kegiatan digelar atas permintaan warga demi tertibnya administrasi kependudukan.
"Biayanya sekitar Rp110 ribu per pasangan, dan program ini kami gelar untuk membantu tertib administrasi," katanya.
Sementara itu, Warga Syiah asal Kabupaten Sampang, Madura ini diungsikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Rusunawa, Jemondo, Sidoarja itu sejak 20 Juni 2013.
Komunitas Syiah Sampang ini diusir dari kampung halaman mereka di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Blu`uran, Kecamatan Karang Penang, Sampang oleh sekelompok massa anti-syiah, lantaran berbeda paham dengan mayoritas penganut Islam di wilayah itu.
Sebelum diungsikan ke Sidoarja, korban penyerangan kelompok anti-Syiah ini terlebih dahulu diungsikan oleh Pemkab Sampang ke Gedung Olahraga (GOR) Wijaya Kusuma.
Atas desakan kelompok mayoritas, maka pada 20 Juni 2013, kelompok Islam Syiah ini akhirnya dipindah ke Rusunawa, Jemondo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Pemerintah Kabupaten Sampang sebelumnya menyatakan, pengungsian kelompok Islam minoritas di Sampang ke Sidoarjo itu, hanya sementara, namun hingga kini masih tetap tinggal di pengungsian.
Jumlah total warga Syiah yang kini tinggal di tempat pengungsian sebanyak 338 orang, terdiri dari 81 kepala keluarga. (*)