Madura Raya (ANTARA) - Bupati Sampang Slamet Junaidi memaparkan kisah sukses penanganan konflik sosial antara kelompok Islam Syiah dan Sunni yang terjadi di wilayah itu beberapa tahun lalu dan kini telah berakhir damai.
Pemaparan tentang penanganan konflik sosial ini disampaikan pada acara temu konsultasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI di Malang, Jawa Timur mulai 6 hingga 8 Juli 2023.
"Konflik sosial di Sampang bisa teratasi karena kami melakukan pendekatan multi pihak dan dilakukan secara persuasif dan proaktif," kata Bupati Slamet.
Selain itu, program penanganan dan pemberdayaan juga disiapkan kepada para keluarga korban konflik, seperti pendidikan dan pembangunan kembali rumah warga yang telah rusak.
Koordinasi secara intensif dengan aparat keamanan untuk menjamin keamanan para korban saat hendak kembali ke kampung halamannya juga terus dilakukan, disamping peran aktif para tokoh masyarakat untuk terlibat dan ikut menciptakan perdamaian di Kabupaten Sampang.
"Saya kira dengan usaha serius dan dukungan semua pihak ini yang pada akhirnya kami sukses mendamaikan konflik sosial di Sampang," katanya.
Bupati Sampang Slamet Junaidi diundang secara khusus berbagi pengalaman tentang kisah sukses penanganan konflik sosial Syiah-Sunni di Kabupaten Sampang dalam pertemuan bertajuk "Temu Konsultasi Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan" yang digelar oleh Kemenag RI di Malang, Jawa Timur itu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, dan Kasubit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik.
Kemudian, Kepala Kejati Jatim Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Kepala Bakesbangpol Sampang, Ketua MUI Jatim, Ketua MUI Sampang dan sejumlah tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Konflik Sunni-Syiah terjadi Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Sampang pada 26 Agustus 2012.
Konflik ini terjadi, karena sebagian tokoh agama tidak ingin kelompok Islam Syiah berkembang di Kabupaten Sampang.
Kelompok mayoritas menolak kehadiran kelompok berbeda paham, dan mereka mengusir kelompok ini dari Desa Karang Gayam dan Desa Bluuran dengan cara membakar rumah-rumah pengikut ajaran Islam Syiah.
Satu orang tewas dan sebanyak tujuh orang lainnya luka-luka dalam kejadian itu, serta sebanyak 47 unit rumah warga dibakar oleh kelompok penyerang.
Pemkab Sampang terpaksa mengungsikan pengikut aliran Islam Syiah ini ke Gedung Olahraga Wijaya Kusuma Sampang dan selanjutnya berpindah ke Rusunawa Jemundo, Sidoarjo sejak tahun 2013.
Dalam tiga tahun kepemimpinan Bupati Slamet Junaidi, ia berhasil memulangkan para pengungsi secara bertahap.
Tahap pertama pada April 2022 sebanyak 53 orang dari 14 keluarga pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Sampang.
Tahap kedua pada Mei 2023 sebanyak 60 kepala keluarga atau 251 orang, pengungsi korban konflik sosial itu juga kembali kampung halamannya dengan diantar menggunakan empat unit bus.
Kemenag RI menilai, capaian keberhasilan yang dilakukan Pemkab Sampang di bawah kepemimpinan Bupati Slamet Junaidi luar biasa dan bisa menjadi referensi dalam menyelesaikan konflik bernuansa agama yang terjadi di Tanah Air.
"Terima kasih pak bupati beserta jajaran yang telah proaktif menormalisasi saudara-saudara kita yang selama 11 tahun ini di pengungsian sehingga akhirnya bisa kembali ke kampung halaman," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Dr. Adib.
"Ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita bersama untuk menjaga kerukunan antar anak bangsa," katanya.