Sampang (ANTARA) - Sebanyak 287 warga Syiah Sampang, Jawa Timur yang selama ini mengungsi di rumah susun Puspa Agro, Sidoarjo, berikrar untuk kembali ke paham Sunni atau ahlussunah wal jamaah di pendopo Pemkab Sampang, Kamis.
"Kami kembali ke ahlussunah atas kesadaran kami sendiri dan tanpa paksaan dari siapapun," kata pimpinan Syiah Tajul Muluk.
Salah satu tokoh Sunni yang memimpin langsung pembacaan ikrar warga Syiah ini adalah Wakil Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sampang H Ahmad Nuruddin JZ.
Pembacaan ikrar dilaksanakan dengan cara membagi dalam beberapa kelompok. Setiap kelompok berisi dua sampai empat peserta.
Mereka membaca sumpah dengan teks bermeterai. Di masing-masing kelompok tersebut, ada pendamping yang menuntun peserta untuk berikrar.
"Jadi, intinya mereka ini berikrar, yang salah satunya isinya wajib mengakui Alquran yang ada sekarang, karena mereka dulu menganggap tidak asli, serta harus mengikuti paham Islam Ahlussunnah Wal Jamaah," kata Ahmad Nuruddin.
Pedoman pokok paham Ahlussunnah Wal Jamaah harus mengikuti ajaran para tabiin, di antaranya bidang ilmu Fiqih Al Mazahibil Arbaah, Tasawuf ala Imam Al Ghazali dan Al Junaed, Aqidah ala Imam Abu Hasan Al Ashari dan Abu Mansyur Al Maturidi.
Konflik Syiah-Sunni di Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, puncaknya pada tanggal 26 Agustus 2012, tepatnya di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang.
Satu orang tewas dalam peristiwa itu dan puluhan rumah warga Syiah dibakar oleh kelompok penyerang kala itu. Korban konflik ini selanjutnya ditampung di pengungsian di Gedung Olahraga (GOR) Wijaya Kusuma Sampang.
Pada 20 Juni 2013, mereka diangkut paksa oleh petugas untuk diungsikan di rumah susun Puspa Agro Sidoarjo, Jawa Timur. (*)