Sampang - Sebanyak 86 pengungsi dalam kasus konflik sosial berlatarbelakang keyakinan agama dari Kecamatan Karangpenang dan Karanggayam, Kabupaten Sampang, Rabu, menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah setempat di Kecamatan Kota. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Achmad Nurul Hidayat menjelaskan, hingga sekarang ratusan pengungsi konflik sosial tersebut masih ditampung di Gelanggang Olahraga Tenis "Indoor" di Kecamatan Kota. "Sesuai data yang kami terima dari hasil koordinasi bersama, jumlah pengungsi yang masih berada di lokasi penampungan dan mempunyai hak pilih itu sebanyak 86 orang. Dari hasil koordinasi bersama dan sesuai petunjuk dari KPU Jawa Timur, para pengungsi tersebut diputuskan agar menggunakan hak pilihnya di Kecamatan Kota guna menghindari hal-hal tak diinginkan," katanya di Sampang. Pada Rabu ini, 676.146 warga Sampang,termasuk 86 pengungsi konflik sosial yang berada di GOR Tenis Indoor, tercatat akan menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat. "Sesuai hasil koordinasi bersama, para pengungsi akan menggunakan hak pilihnya di sembilan tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Gunungsekar," ujarnya. Rencananya, para pengungsi itu akan dibagi menjadi sembilan kelompok ketika akan berangkat ke TPS. "Mereka dijadwalkan ke TPS sekitar pukul 11.00 WIB, dan akan dikawal petugas gabungan dari Polri dan Satpol PP Sampang," kata Nurul. Kandidat Pilkada Sampang sebanyak enam pasangan calon bupati-wakil bupati, yakni KH Fannan Hasib-Fadhillah Budiono, Ahmad Yahya-Faidhol Mubarok, dan Noer Tjahja-Heru Poernomo. Kemudian, Haryono Abdul Bari-Yahya Hamiduddin, KH Faishol Muqoddas-Triyadi Khusnul Yaqin, dan Hermanto Subaidi-KH Djakfar Shodiq.(*)
Pengungsi Konflik Sosial Gunakan Hak Pilih di Kota
Rabu, 12 Desember 2012 9:32 WIB