Malang Raya (ANTARA) - DPRD Kota Malang menyoroti potensi kenaikan anggaran belanja pegawai di dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, imbas pengangkatan 3.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan dari hasil penghitungan sementara dengan adanya penambahan 3.000 PPPK, maka total kebutuhan gaji bisa menembus Rp170 miliar.
"Kalau gajinya Rp3 juta dikalikan 14 kali ketemunya Rp48 juta lalu dikalikan 3.000 orang sehingga ketemu Rp170 miliaran dan belum termasuk tunjangan kerja. Kami akan menyisir ulang tanpa menafikan adanya penambahan PPPK," kata Trio.
Angka Rp170 miliar itu bisa membebani rasio belanja daerah dengan potensi mencapai 47 persen. Padahal, persentase tersebut seharusnya ditekan hingga 30 persen.
Menurut dia, dengan kondisi yang ada ini pemerintah kota harus melakukan penyesuaian antara nilai tunjangan dengan produktivitas pegawai.
"Kalau banyak kegiatan yang tidak dilakukan, tentu tunjangan kinerja tidak bisa asal diberikan. Tapi ini masih dinamis karena kalau transfer ke daerah naik rasionya akan turun," ucap dia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan pemkot akan secepatnya melakukan harmonisasi dengan DPRD setempat untuk membahas solusi terhadap persoalan yang muncul.
Sebab, beban belanja pegawai tidak boleh menghadirkan kendala pada pelaksanaan program prioritas.
"Belanja pegawai ini bukan hanya gaji tetapi ada komponen lain. Tentu ada penyesuaian di beberapa organisasi perangkat daerah, termasuk pada belanja infrastruktur dan saran prasarana," kata Ali.
Oleh karena itu, Pemkot Malang bersama DPRD tak menutup kemungkinan melakukan penyesuaian sebelum APBD 2026 disahkan.
Finalisasi keputusan ditentukan usai semua fraksi di DPRD Kota Malang menyampaikan pandangannya dan hasil pembahasan di badang anggaran (banggar).
"Nanti akan dirigitkan soal detailnya apa saja," tuturnya.
