Banyuwangi (ANTARA) - Sebanyak 592 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banyuwangi, Jawa Timur, mendapatkan remisi dalam rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, enam orang di antaranya langsung bebas.
Kepala Lapas Kelas II A Banyuwangi Agus Wahono mengatakan dari 592 orang narapidana itu, sebanyak 584 orang memperoleh remisi umum (RU) I atau pengurangan masa tahanan satu hingga enam bulan, sedangkan delapan orang mendapat RU II sehingga sisa masa hukumannya habis dan bisa bebas.
"Akan tetapi, narapidana yang bisa langsung bebas hanya enam orang karena satu orang masih harus menjalani subsider dan satu narapidana lagi ada perkara baru sehingga belum bisa kami keluarkan hari ini," kata Agus dalam keterangannya di Banyuwangi, Sabtu.
Agus menyampaikan warga binaan yang memperoleh remisi paling banyak dari perkara penyalahgunaan narkotika dengan jumlah 303 orang, selanjutnya kasus perlindungan anak 127 orang, dan sisanya narapidana perkara lain.
Ia menjelaskan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada narapidana yang telah menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan dan sekaligus sebagai bentuk motivasi bagi mereka agar terus berkelakuan baik.
"Remisi ini merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan," ucap Agus.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Banyuwangi yang telah memberikan pembinaan terbaik kepada warga binaan.
Mujiono menyatakan bahwa pemerintah siap hadir untuk memberikan dukungan bagi pengembangan pembinaan di Lapas Kelas II A Banyuwangi.
"Kami harap kepada narapidana ketika telah bebas nanti bisa kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan perilaku yang lebih baik dan dapat bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya," tuturnya.
Sampai saat ini, penghuni di Lapas Kelas II A Banyuwangi berjumlah sekitar 900 orang dan tidak semua dari mereka dapat diusulkan memperoleh remisi karena ada warga binaan yang belum memenuhi syarat.
592 narapidana di Lapas Banyuwangi dapat remisi HUT Ke-79 RI
Sabtu, 17 Agustus 2024 20:47 WIB