Banyuwangi (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi Agus Wahono secara mendadak melakukan pemeriksaan gawai puluhan pegawainya untuk memastikan tidak terlibat permainan judi daring.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai kami bersih dan terbebas dari aktivitas judi online," katanya kepada wartawan di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis.
Agus Wahono melakukan pemeriksaan dengan cermat dan teliti satu per satu gawai milik pegawainya Hal tersebut dilakukan untuk mendeteksi aplikasi maupun aktivitas browser yang berkaitan dengan praktik judi daring.
Menurutnya, inspeksi mendadak ini juga dilakukan untuk mendukung salah satu program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemberantasan judi daring yang marak dan meresahkan di kalangan masyarakat.
Baca juga: Narapidana Lapas Banyuwangi dapat bimbingan teknis pemungutan suara
Judi daring di kalangan ASN, lanjut Agus, khususnya bagi pegawai lembaga pemasyarakatan sama sekali tidak memberikan dampak positif, melainkan melahirkan berbagai dampak negatif.
Salah satunya hilangnya fokus dalam bekerja yang dapat berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.
"Jika kami tidak mencegah, maka juga akan berdampak pada keamanan dan ketertiban di Lapas Banyuwangi," ucapnya.
Agus Wahono menegaskan bahwa pemeriksaan gawai pegawainya penting untuk memastikan tidak adanya keterlibatan pegawai dalam berbagai aktivitas judi daring.
"Ini juga menghindari berbagai pelanggaran dalam bekerja akibat dari potensi kekalahan yang mungkin dialami pada saat bermain judi daring," katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan gawai puluhan pegawai Lapas akan terus dilakukan secara berkala, dan ia tidak akan memberi toleransi jika terdapat pegawai yang kedapatan memiliki aplikasi atau jejak aktivitas judi daring di perangkat pribadi mereka.
"Sebagai bentuk komitmen kami dalam mencegah dan memberantas judi daring, maka akan ada sanksi tegas bagi siapa pun yang terlibat," kata Agus.