Banyuwangi (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Banyuwangi, Jawa Timur, melibatkan personel TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional kabupaten setempat melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa (5/11) malam, untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba.
Kepala Lapas Kelas II-A Banyuwangi Agus Wahono mengemukakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
"Perintah dari Presiden, Wakil Presiden dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sangat tegas dalam mengupayakan pemberantasan peredaran narkoba," katanya dikonfirmasi di Banyuwangi, Rabu.
Baca juga: Lapas Banyuwangi koordinasi PPK-PPS pastikan WBP bisa memilih
Menurut Agus, sebanyak 112 orang petugas gabungan yang terdiri atas petugas lapas, anggota Kodim 0825/Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi melakukan razia dan penggeledahan pada 27 kamar hunian.
Razia dan penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas.
"Penggeledahan juga menjadi bagian dari upaya mendeteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga perlu untuk dipastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," ujar Agus.
Ia juga mengatakan sengaja melibatkan anggota TNI, kepolisian dan BNN agar hasil penggeledahan lebih maksimal dan kondisi keamanan tetap kondusif.
"Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba, petugas hanya mengamankan barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas," kata Agus.
Dalam rangkaian kegiatan itu, secara acak puluhan warga binaan dilakukan tes urine, termasuk pegawai lapas.
"Pelaksanaan tes urine juga dibantu rekan BNN dan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada narapidana maupun petugas yang menyalahgunakan narkotika maupun obatan terlarang lainnya," kata Agus.