Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono meminta adanya pembagian sub wilayah Surabaya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Surabaya 2024-2044 untuk memeratakan seluruh kegiatan masyarakat agar tidak menumpuk di satu wilayah.
"Jadi kalau kita menuju compact city atau complete city yaitu komplit fasilitasnya, komplit pelayanannya, rumah sakit, sekolahnya, fasilitas umumnya, dan lain-lain itu kita rancang semua," kata Baktiono, Kamis.
Terkait penentuan sub wilayah, Baktiono mengatakan, jika sistem yang digunakan bisa menggunakan sistem seperti yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam memetakan wilayah penduduk.
Baca juga: Legislator sebut kedatangan Gibran jadi isyarat dukungan untuk Eri Cahyadi
"KPU kan menentukan sesuai dengan pengelompokan jumlah penduduk. Kalau Dinkes untuk pelayanan dasar kesehatan kan puskesmas itu memakai jumlah penduduk supaya tidak menumpuk mereka di puskesmas itu saja. Jadi tersebar," tuturnya.
Untuk itu, dirinya meminta adanya kajian dari pakar agar sub wilayah Surabaya barat, timur, utara, dan selatan bisa segera diterapkan.
"Kita minta kajian agar wilayah di sub Surabaya timur barat, utara, selatan harus dipasang. Tapi kecamatannya nanti bisa dikaji lagi, jangan sampai per radius. Sehingga semua aktivitas masyarakat bisa tersebar," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya pembagian wilayah yang jelas tersebut, nantinya akan memudahkan dalam melakukan pemetaan baik itu dari segi pembangunan atau yang lainnya.
"Pembagian wilayah itu penting dilakukan karena sebagai landasan dalam penentuan kebijakan yang akan dilakukan supaya bisa merata di masyarakat," katanya.