Peagang Tolak Lokasi Pasar Nglumber Bojonegoro Dipindah
Kamis, 12 Januari 2012 14:44 WIB
Bojonegoro - Ketua Forum Pedagang Pasar Nglumber, di Desa Nglumber, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, Jatim, Muhajir, mengatakan, para pedagang menolak rencana desa yang akan membangun kembali pasar desa setempat, dengan memindahkan lokasinya.
"Kami semua sepakat pasar tetap dibangun, hanya saja lokasinya harus tetap di sini. Sebab, tanah pasar ini, merupakan tanah negara, " katanya, dalam pertemuan dengan Komisi B DPRD, di tengah-tengah pasar setempat, Kamis.
Menurut Muhajir, dihadapan Komisi B DPRD yang diketuai, Chisbullah Huda, didampingi Sekretarisnya, Mitroatin, juga anggota lainnya, Lasuri, Tri Kasih, dan Fanani, para pedagang, tidak pernah diajak membahas rencana pembangunan pasar setempat.
Para pedagang, lanjutnya, tahu rencana pembangunan Pasar Nglumber, yang akan dikerjakan CV Yudistira Malang, ketika dikumpulkan Kepala Desa Nglumber, Wakidjan, sekitar sebulan lalu. Dalam pertemuan itu, para pedagang hanya mendapatkan pemberitahuan pasar dipindahkan dengan membangun kembali pasar baru, di tempat yang lain.
Itupun, katanya, para pedagang dibebaskan, bisa membeli kembali kios atau tidak. Sedangkan tanah pasar lama akan dimanfaatkan untuk pengembangan kantor kecamatan .
"Kami semua menolak rencana pembangunan pasar di tempat yang berbeda, " tegas pedagang lainnya, Ismail.
Menyusul pertemuan itu, kata Ismail, para pedagang mengirimkan surat secara tertulis yang ditandatangani 175 pedagang setempat, ditujukan kepada Camat Nglumber dan Kepala Desa Nglumber, Wakidjan, pada 3 November 2011. Isi surat itu, menolak rencana pembangunan pasar dengan memindahkan ke lokasi lain, tapi setuju pembangunan pasar dengan tetap menempati tanah lama.
"Kami menempati lokasi pasar ini, sudah lama. Itupun dengan cara membeli, ada yang Rp20 juta, ada juga yang Rp40 juta per kios, " katanya, menjelaskan.
Menanggapi usulan itu, Ketua Komisi B DPRD, Chisbullah Huda menyatakan, akan menjembatani permasalahan pembangunan pasar setempat, dengan memanggil Camat Nglumber, Kepala Desa Nglumber, perwakilan perdagangan, juga jajaran terkait lainnya, ke DPRD, pekan depan.
"Kalau data yang kami terima, rencana pembangunan pasar Desa Nglumber, belum memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin gangguan, " kata Chisbullah, usai pertemuan.
Pertemuan dengan anggota Komisi B DPRD, dengan pedagang pasar itu, mendapatkan penjagaan sejumlah petugas Polsek Kepohbaru, termasuk ikut dalam pertemuan Kapolsek Kepohbaru, AKP Nugroho Basuki. Di tengah-tengah acara, sempat beredar rumor, pertemuan akan diserbu sekelompok orang yang mendukung pembangunan pasar desa dengan mengambil lokasi lain. (*).