Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Jember menyediakan aplikasi Sistem Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) bagi pelaku UMKM setempat untuk pencatatan keuangan digital.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo Edy Wiyono mengatakan aplikasi SIAPIK tersebut disiapkan oleh Bank Indonesia dan bisa digunakan oleh pelaku UMKM.
"Aplikasi pencatatan keuangan digital ini tentu akan memudahkan pelaku UMKM mencatat transaksi keuangan usaha mereka. Jadi bisa mencatat modal berapa, belanja berapa hingga keuntungan, sehingga bisa langsung mengetahui laba yang diperoleh," ujarnya seusai membuka kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis manajemen keuangan dihadiri puluhan UMKM di Situbondo, Jumat.
Baca juga: Bupati Situbondo serahkan BLT untuk puluhan penyandang disabilitas
Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Situbondo Agung Sabowo menjelaskan bimbingan teknis manajemen keuangan bagi UMKM Situbondo ini menjadi bekal bagi mereka untuk menggunakan aplikasi pencatatan keuangan digital yang disediakan oleh Bank Indonesia.
"Untuk sementara mengawali ada sekitar 50 pelaku UMKM yang akan mulai menggunakan aplikasi SIAPIK. Tentu ini membantu UMKM dalam transaksi keuangan-nya," katanya.
Tidak hanya itu, lanjut Agung, puluhan pelaku UMKM tersebut juga mendapatkan pelatihan untuk antisipasi dan mengetahui mata uang palsu rupiah palsu dari Bank Indonesia Perwakilan Jember.
"Pelaku UMKM Situbondo juga diberi pengetahuan bagaimana mereka mendeteksi dan mengetahui uang palsu saat transaksi keuangan di tempat usahanya," ujarnya.
Agung berharap pelaku UMKM yang sudah mengikuti bimbingan teknis manajemen keuangan dari Bank Indonesia menyebarluaskan kepada UMKM lainnya.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia Perwakilan Jember dengan memberikan pembinaan UMKM di Situbondo," tuturnya.
Bank Indonesia-Pemkab Situbondo sediakan aplikasi SIAPIK untuk UMKM
Jumat, 5 Juli 2024 16:12 WIB