Seorang calon haji (JCH) asal Kabupaten Ponorogo, dilaporkan meninggal dunia karena kesehatan yang menurun drastis setelah menjalani ibadah umrah wajib di Makkah, Arab Saudi.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo Marjuni, Senin, melaporkan satu calon haji yang meninggal atas nama Sahri Muhamad Nur (78).
"Almarhum meninggal pada Ahad (9/6) sekitar pukul 15.00 WIB di RS An-Nur Makkah," kata Marjuni melaporkan secara daring melalui layanan perpesanan WhatsApp.
Ia menjelaskan almarhum Sahri mengalami bengkak pada kaki, dan pada saat umrah wajib menggunakan kursi roda.
"Sahri melaksanakan umrah dengan bantuan kursi roda tetapi setelah itu kesehatannya menurun dan harus dirawat di Kantor kesehatan Haji Indonesia, kemudian dirujuk ke RS Annur," katanya.
Ternyata, kata dia, sumbatan pembuluh darah pada kaki Sahri menjalar ke paru-paru dan menyebabkan sesak napas
Pada Jumat (7/6) masuk ICCU, kemudian pada Minggu (9/6) sekitar pukul 15.00 WIB Sahri dinyatakan meninggal.
Kholil Mansur, salah satu putra almarhum Sahri, mengatakan mendapat kabar ayahnya meninggal pada Minggu (9/6) sekitar pukul 24.00 WIB.
Sahri merupakan calon haji asal Desa Lengkong, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.
Saat berangkat, lansia ini dinyatakan dalam kondisi sehat. Meskipun sebelumnya sempat dirawat karena penyakit saraf.
"Dulu pernah menjalani perawatan di rumah sakit karena punya riwayat sakit saraf, tetapi sembuh," tuturnya.
Rencana jenazah Sahri akan dimakamkan di pemakaman umum Soraya yang berada di pinggiran Kota Makkah.
"Keluarga semua sudah ikhlas, semoga amal ibadah bapak saya diterima Allah SWT dan diampuni segala dosa dosanya," kata Kholil.(*)