Surabaya (ANTARA) - Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Provinsi Jawa Timur membentuk 1.954 relawan antiperundungan dan kekerasan menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serentak.
"Pembentukan 1.954 relawan itu merupakan hasil Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Universitas Islam Lamongan," kata Ketua PW IPNU Jatim M Fakhrul Irfansyah dalam keterangan di Surabaya, Senin.
Pihaknya mengaku resah atas fenomena-fenomena sosial yang sedang marak terjadi, salah satunya perundungan dan kekerasan dan harus segera ditangani sebaik mungkin.
"Kami semua resah dengan fenomena akhir-akhir ini, khususnya bullying dan kekerasan terkhusus lagi dalam lingkungan pendidikan, karena itu kami sebagai organisasi pelajar ingin berkontribusi kepada sekolah dalam pelaksanaan MPLS," ujarnya.
Fakhrul menjelaskan, relawan yang dibentuk itu akan menjadi pioner IPNU di kabupaten/kota se-Jawa Timur, dengan pembagian 54 Koordinator Wilayah Jatim, 400 relawan di tingkat daerah dan 1.500 di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Koordinator Relawan Syifa'ul Mukminin mengatakan Relawan MPLS tersebut memiliki tugas pengawalan dengan beberapa metode.
“Ada beberapa metode pengawalan MLPS tahun ini, pertama adalah dengan menjadi fasilitator MPLS di sekolah selama pelaksanaannya, kedua menjadi narasumber saja tanpa mengawal penuh pelaksanaan MPLS," katanya.
Selain itu, pihaknya juga membagi kategori sekolah yang akan didampingi menjadi tiga kategori, yakni pertama adalah sekolah yang ada PK IPNU-IPPNU.
"Kedua adalah Sekolah NU yang tidak ada PK IPNU-IPPNU, dan ketiga adalah sekolah Negeri, baik SMP Sederajat maupun SMA sederajat," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, sekretaris PW IPPNU Jawa Timur Alfiah Rista menambahkan, Rakorwil PW IPNU dan IPPNU Jatim yang bertajuk "Redifining Vision to Sustainable Movement" tersebut, kali ini memiliki tujuan strategis untuk merumuskan pola kaderisasi yang adaptif terhadap tantangan masa kini.
"Dalam pertemuan ini, fokus utama diarahkan pada upaya menjawab kekhawatiran terkait penurunan usia anggota IPPNU, serta mempersiapkan mekanisme kaderisasi yang lebih efektif untuk tingkatan berikutnya," katanya.
Dengan pendekatan yang berbasis pada analisis kebutuhan dan dinamika generasi muda, lanjutnya, rakorwil tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi komprehensif.
"Solusi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kuantitas, tetapi juga kualitas kader IPPNU ke depan," tuturnya.