Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Batu memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) setempat terkait kasus pengeroyokan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga meninggal dunia.
Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu mengatakan bahwa peristiwa yang menyebabkan korban berinisial RK (12) tahun meninggal dunia tersebut, menjadi pukulan yang sangat berat bagi pemangku kepentingan di Kota Batu.
"Peristiwa ini sangat berat buat kami, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum, karena pelaku masih di bawah umur. Tentunya pihak kepolisian dan kejaksaan akan bergerak cepat menuntaskan persoalan ini, kami mendukung hal itu," kata Aries.
Aries menjelaskan peristiwa penganiayaan yang berujung meninggalnya korban dilakukan oleh lima orang anak yang berhadapan dengan hukum tersebut, akan dijadikan bahan evaluasi, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.
Menurutnya, selain sekolah, peranan keluarga dan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan terhadap anak menjadi kunci. Keluarga dan masyarakat, perlu terlibat secara aktif untuk mengetahui aktivitas anak-anak mereka.
"Tentunya kita akan terus melakukan evaluasi baik itu di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga. namun beban ini kan bukan hanya beban pemerintah, melainkan juga masyarakat," katanya.
Ia menambahkan terkait lima orang anak yang berhadapan dengan hukum dan saat ini menjalani proses hukum tersebut, Pemerintah Kota Batu memastikan akan memberi pendampingan, termasuk terkait pendidikan anak-anak tersebut.
"Anak yang berhadapan dengan hukum, akan kita berikan pendampingan. Kami tidak ingin anak putus sekolah walaupun dalam proses hukum. Biar bagaimanapun itu adalah hak pendidikan mereka yang harus didapatkan," katanya.
Sementara itu, Student Care Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Batu menyatakan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Batu dan mengecam keras tindakan perundungan dan kekerasan pelajar di Kota Batu.
Selain itu, mendorong Pemerintah Kota Batu dan lembaga terkait dalam melaksanakan tindak lanjut secara intensif melalui edukasi, pendampingan psikolog, dan penunjang lainnya untuk mencegah perundungan dan kekerasan agar tidak terulang kembali.
Sebagai informasi, korban berinisial RK dianiaya oleh sejumlah temannya berinisial AS (13), MI (15), KA (13), MA (13) dan KB (13). Pengeroyokan itu, bermula saat salah satu anak yang berhadapan dengan hukum tersinggung dengan korban akibat diminta mencetak tugas sekolah saat malam hari.
Akibat merasa tersinggung dengan permintaan korban, anak berhadapan dengan hukum berinisial MA tersebut mengajak sejumlah anak lainnya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Pengeroyokan dilakukan pada Rabu (29/5) pukul 13.30 WIB.
Pada Jumat (31/5), korban mengeluh sakit pada bagian kepala belakang dan mual kepada orang tuanya. Kemudian, pada pukul 07.00 WIB, orang tua korban membawa RK ke Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu dan dinyatakan meninggal pada pukul 10.00 WIB.
Pemkot Batu dukung proses hukum kasus pengeroyokan anak
Sabtu, 1 Juni 2024 15:41 WIB