Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional setempat menggunakan Pola Trijuang dalam upaya percepatan capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di sejumlah kabupaten kota di daerah itu.
Plh Koordinator Pemerintahan Umum Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur Wahyudi Ismail di Surabaya, Rabu mengatakan sejak tahun 2020 hingga tahun 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur terus meningkatkan capaian PTSL menggunakan pola Trijuang.
Lebih lanjut dia menjelaskan Pola Trijuang merupakan sinergi intensif di bidang pertanahan yang dicanangkan sejak 25 September 2020 dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten atau kota, pemerintah desa, kelurahan dan kantor pertanahan di masing-masing daerah yang berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan PTSL di Provinsi Jawa Timur.
"Untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Jawa Timur per 27 Mei 2024 telah mencapai 71. 014 bidang tanah dari target 991.337 bidang tanah atau sebesar 7,61 persen," katanya, di sela kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lingkungan Kanwil BPN Jatim Kuartal 1 tahun 2024.
"Ini yang dalam waktu dekat ini harus lebih ditingkatkan," katanya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala kantor pertanahan kabupaten kota di Jawa Timur dan juga bersama kepala sub tata usaha kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.
Moderator kegiatan ini Nurul Wijayanti mengatakan diharapkan kedepannya dapat melakukan koordinasi secara intensif dengan komunikasi dan komitmen yang baik antara BPN dengan pemerintah daerah di Jawa Timur agar dapat mempercepat capaian PTSL.
"Tema rapat evaluasi PTSL kali ini yaitu Dukungan dan sinergitas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya percepatan PTSL di Provinsi Jawa Timur. Tema ini kami harapkan dapat membantu meningkatkan capaian PTSL di Provinsi Jawa Timur" ujarnya.