Bojonegoro - Kekuatan APBD Bojonegoro pada 2012 diperkirakan mencapai Rp1,526 triliun, namun kebutuhan belanja selama setahun, mencapai Rp1,668 triliun, sehingga masih terjadi devisit Rp141,97 miliar. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Soehadi Moelyono, Jumat mengatakan, terjadinya kekurangan kebutuhan belanja sekitar Rp142 miliar itu, diperhitungkan akan tercukupi dari dana alokasi khusus (DAK), pendapatan asli daerah (PAD), yang diperkirakan mengalami kenaikan dibandingkan dengan perolehan PAD 2011. Selain itu, lanjutnya, juga kemungkinan bertambahnya perolehan pajak penghasilan (PPH), dana bagi hasil cukai tembakau, dan kelebihan dalam pemanfaatan anggaran yang ada di dalam APBD 2012. "Kami optimistis adanya devisit itu bisa terpenuhi," ucapnya, yang didampingi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bojonegoro, Herry Sudjarwo. Hanya saja, lanjut Herry menambahkan, pemanfaatan APBD 2012 tetap harus menunggu penetapan yang dijadwalkan oleh DPRD pada 29 Desember. Itupun, APBD 2012 yang sudah ditetapkan harus diajukan kepada Gubernur Jatim Soekarwo untuk mendapatkan persetujuan, sebelum akhirnya APBD 2012 diundangkan. Selama belum diundangkan, katanya, pemkab secara resmi belum bisa memanfaatkan anggaran dengan mengacu APBD 2012. "Paling tidak verifikasi APBD 2012 di Pemprov Jatim membutuhkan waktu selama dua pekan," jelas Soehadi. Namun, menurut dia, pemkab masih memiliki payung hukum memanfaatan anggaran, berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme pemanfaatan anggaran. Hanya saja, lanjutnya, di dalam pemanfaatan anggaran dibatasi hanya untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS), pembayaran listrik kantor, juga kebutuhan lainnya yang mendesak, seperti perjalanan dinas. "Untuk belanja pembangunan masih belum bisa diproses menunggu APBD 2012 diundangkan," jelasnya. Menjawab pertanyaan, baik Herry maupun Moelyono, mengaku belum tahu pasti kapan diundangkannya APBD 2012. Karena semua bergantung berbagai pihak, termasuk DPRD, juga hasil verifikasi di Pemprov Jatim. "Kalau memang berlarut-larut, sementara tahun 2012 sudah berjalan, sesuai ketentuan pemkab memanfaatkan acuan yang ada di dalam APBD 2011," paparnya. Ditambahkan, kekuatan APBD 2012 itu meningkat dibandingkan dengan APBD 2011 sebelum ada PAK yang besarnya mencapai Rp1,421 triliun dan setelah PAK besarnya naik sebesar Rp246,538 miliar.(*)
Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Siap Cairkan Dana Bantuan Parpol
16 April 2012 09:47

PKB Bojonegoro Desak PAW Anas Suharyono
12 Januari 2012 12:49

DPRD Bojonegoro Tunda Penetapan APBD 2012
20 Desember 2011 22:26

Kantor DPRD Bojonegoro Sepi Ditinggal Kunjungan Kerja
11 November 2011 18:09

Kunjungan Kerja Pimpinan DPRD Bojonegoro Dipertanyakan
17 Oktober 2011 15:40

Semua Anggota Komisi DPRD Bojonegoro Kunjungan Kerja
11 Oktober 2011 14:44

Pemberlakuan KTP Elektronik Bojonegoro Mulai 2012
18 Oktober 2011 13:51

Kunjungan Kapendam di AntaraJatim
2 Juli 2024 20:49