Bojonegoro - DPRD Kabupaten Bojonegoro sepakat menunda penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2012 hingga sepekan ke depan, dari sebelumnya pada 22 menjadi 29 Desember 2011. Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Suyuthi seusai rapat paripurna, Selasa, enggan menjelaskan secara pasti alasan dari penundaan tersebut, tetapi hal itu sudah mendapatkan persetujuan semua pimpinan DPRD dan semua anggota fraksi. "Kalau ditanya itu, saya tidak berani berbicara, " katanya ketika ditanya apakah mundurnya penetapan karena menunggu perbaikan usulan jaring aspirasi khusus dari anggota DPRD. Ketua DPRD Bojonegoro HM Thalhah yang dimintai konfirmasi juga bersikap sama. "Kalau saya, semua terserah teman-teman, " ucapnya. Dari keterangan yang diperoleh, penundaan penetapan APBD 2012 itu, tidak lepas dari masalah pengajuan jaring aspirasi masyarakat (jasmas) yang sekarang diubah menjadi jaring aspirasi khusus. Dalam pengajuan jaring aspirasi khusus itu, sesuai ketentuan yang baru, prosesnya mengacu Kepmendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial. Persyaratannya, usulan jaring aspirasi khusus yang diajukan anggota DPRD harus masuk di dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Dalam pengajuan jaring aspirasi khusus itu, tercatat ada 303 proposal dengan nilai Rp6 miliar yang tidak memenuhi persyaratan dan 93 proporsal yang belum masuk senilai Rp9 miliar. Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro Samsul Huda dan anggota Badan Anggaran Lasuri membenarkan adanya pengajuan jaring aspirasi khusus yang dianggap tidak memenuhi persyaratan dan belum diajukan. "Saya mengajukan 32 proposal senilai Rp 850 juta untuk pembangunan jalan lingkungan, tapi ada 23 proposal dianggap tidak memenuhi ketentuan karena tidak masuk musrenbang, " kata Samsul Huda. Secara terpisah, Sekretaris Kabupaten Bojonegoro Soehadi Moelyono menyatakan, tidak ada masalah dengan mundurnya jadwal penetapan APBD itu. "Kita siap mengikuti jadwal baru yang sudah ditetapkan, " katanya. (*)
DPRD Bojonegoro Tunda Penetapan APBD 2012
Selasa, 20 Desember 2011 22:26 WIB