Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan 16 pulau yang menjadi sengketa di Jawa Timur untuk sementara tidak masuk wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek ataupun Tulungagung.
“Kami menetapkan bahwa 16 pulau tersebut untuk sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur. Jadi, tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung, tetapi masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa.
Tomsi menjelaskan keputusan tersebut diambil Kemendagri usai mengadakan rapat pada Selasa ini bersama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sekretaris Daerah Jatim, Bupati Trenggalek, Badan Informasi Geospasial, Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL, Direktorat Topografi TNI AD, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Materi rapatnya membahas atau berkaitan dengan penataan daripada 16 pulau yang masuk dalam wilayah Trenggalek dan Tulungagung, Jawa Timur,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Kemendagri akan mengadakan rapat lanjutan untuk memutuskan wilayah administrasi dari 16 pulau tersebut, yakni antara Trenggalek atau Tulungagung.
“Insyaallah akan dilaksanakan pada awal bulan Juli yang nantinya akan dihadiri oleh tim pusat yang saya sebutkan tadi, kemudian Gubernur Jawa Timur beserta Ketua Dewan (DPRD) Jawa Timur, serta Bupati Trenggalek dan Bupati Tulungagung beserta Ketua Dewan (DPRD) masing-masing,” katanya.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa penambahan jumlah pulau yang jadi objek sengketa, yakni dari 13 menjadi 16 pulau, merupakan hasil telaah Kemendagri dan pemangku kepentingan lainnya.
“Pulau yang disengketakan yang selama ini disampaikan itu 13. Setelah kami telaah bersama, terdapat kesamaan, kesamaan klaim di mana dari Tulungagung dan Trenggalek, sehingga kami tata sekalian untuk 16 pulau tersebut,” jelasnya.
Selain itu, ketika ditanya nasib penduduk di 16 pulau tersebut, dia menjelaskan bahwa pulau tersebut tidak berpenghuni.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa ada 43 pulau di seluruh Indonesia yang saat ini berada dalam sengketa.
"Jadi, ada 43 pulau di seluruh Indonesia. Ada sengketa di dalam wilayah provinsi, ada 21 paling banyak di Jawa Timur. Dan ada sengketa antarprovinsi di Kepulauan Riau sekitar 22 gitu," kata Bima Arya di Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6).