SMAMX tampilkan orkestra pada Hardiknas dan Milad ke-12
- 39 menit lalu
Anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur membawa barang bukti kokain untuk dimusnahkan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/5/2026). Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba jenis kokain murni dengan total berat 22,23 kilogram yang sebelumnya ditemukan oleh warga di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Sumenep, Madura pada Senin (13/4). ANTARA Jatim/Didik Suhartono/mas.
Anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menata barang bukti kokain sebelum dimusnahkan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/5/2026). Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba jenis kokain murni dengan total berat 22,23 kilogram yang sebelumnya ditemukan oleh warga di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Sumenep, Madura pada Senin (13/4). ANTARA Jatim/Didik Suhartono/mas.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto (kiri) bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin (kanan) menunjukkan barang bukti kokain sebelum dimusnahkan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/5/2026). Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba jenis kokain murni dengan total berat 22,23 kilogram yang sebelumnya ditemukan oleh warga di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Sumenep, Madura pada Senin (13/4). ANTARA Jatim/Didik Suhartono/mas.