Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperjuangkan panel surya yang diproduksi di dalam negeri agar tidak terkena tarif impor Amerika Serikat hingga ratusan persen.
“Kami perjuangkan agar sesuai dengan tarif yang diatur di dalam ART (Agreement on Reciprocal Trade/kesepakatan tarif resiprokal). Kalau memang (tarif) 15 persen, ya maksimal 15 persen. Jangan lebih dari 15 persen,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Yuliot menyampaikan sudah melakukan pengecekan terhadap panel surya yang terkena tarif hingga ratusan persen.
Ternyata, lanjut dia, panel surya yang dikenakan tarif tinggi oleh AS merupakan panel surya yang tidak diproduksi di Indonesia, dan hanya melalui proses label di Indonesia, atau transhipment.
Transhipment merupakan kegiatan pemindahan atau pengiriman barang dari suatu negara ke Indonesia, untuk dikirim lagi ke negara lain setelah mendapatkan dokumen tertentu dari Indonesia. Misalkan, negara A melakukan praktik tersebut untuk menghindari tarif resiprokal guna mengimpor barang ke Amerika Serikat (AS).
“Itu hanya transhipment, itu labeling di Indonesia,” ucap Yuliot.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Yuliot meminta kepada Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi untuk memetakan kembali, mana panel surya yang diproduksi di dalam negeri dan mana panel surya yang merupakan barang hasil transhipment.
Dengan pengelompokan panel surya berdasarkan sumber produksinya, Yuliot berharap dapat melindungi panel surya buatan dalam negeri dari tarif AS.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan tarif impor hingga ratusan persen terhadap produk panel surya dari Indonesia, India, dan Laos, menurut Departemen Perdagangan AS, Rabu (25/2).
Dalam pernyataannya, Departemen Perdagangan AS mengumumkan tarif sementara sebesar 125,87 persen untuk produk panel surya India. Kemudian, bea masuk imbalan (countervailing duty) dalam rentang 86 hingga 143 persen dikenakan pada panel surya Indonesia, dan Laos pada taraf 81 persen.
Menurut Departemen Perdagangan AS, produk panel surya dari negara tersebut diuntungkan dari subsidi pemerintah setempat yang tidak adil.
Lebih lanjut, laporan Bloomberg menyampaikan bahwa subsidi tersebut memungkinkan eksportir dari ketiga negara untuk menurunkan harga dan bersaing dengan produsen AS.
Tarif tersebut ditujukan untuk mendorong produksi panel surya domestik di negeri Paman Sam.
India, Indonesia, dan Laos berkontribusi sebesar 57 persen dari seluruh impor panel surya ke AS pada semester pertama 2025, dengan impor dari India sendiri pada 2024 mencapai 792,6 juta dolar AS pada 2024, meningkat sembilan kali lipat dari nilai impor pada 2022.
Penetapan tarif tersebut dilakukan menyusul komplain dari produsen AS, yang melalui gugatannya pada Juli lalu menuduh produsen China membanjiri pasar AS dengan produk berharga murah yang diproduksi di ketiga negara Asia tersebut, termasuk Indonesia.
