Surabaya (ANTARA) - PT. Pertamina Trans Kontinental (PTK) terus berupaya memerangi fraud atau tindakan penipuan yang disengaja dan melanggar hukum, untuk mempertahankan capaian Health Safety Security and Environment (HSSE) perusahaan, yang hampir mencapai 100 persen pada tahun lalu.
General Manager Marine Business & Operation Region II PTK Rangga Raditya mengatakan secara umum perusahaannya akan mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pertamina Holding, termasuk dari Pertamina International Shipping (PIS).
"Jadi ada beberapa upaya yang kami terapkan, pertama tentunya memperkuat dari sisi leading indicators dan penguatan dari sisi akhlak, agar seluruh pekerja memahami tujuan dari bekerja serta menghindari atau mengurangi segitiga yang memungkinkan terjadinya fraud, yakni pressure, rasionalisasi dan juga opportunity," ujarnya kepada ANTARA di sela kegiatan "Forum Group Discussion (FGD) Port Manager Forum Marine Business & Operation Region (MBOR) II" di Gedung Pertamina Mor V Surabaya, Jumat.
Artinya, kata dia, dari sisi pressure atau tekanan itu akan didapatkan saat bekerja dan ekosistemnya saat melakukan fraud.
"Kemudian dari sisi rasionalisasi, yakni pembenaran-pembenaran atas apa yang menjadi tujuan dia untuk melakukan fraud terus terakhir opportunity atau kesempatan yang memungkinkan pelaku melakukannya," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, ada upaya preventif dari perusahaan yang telah membangun sistem, seperti pemasangan Closed-Circuit Television (CCTV) di setiap lini untuk memonitor kemungkinan terjadinya tindakan kecurangan.
"Kemudian ada juga sistem tracking untuk mengetahui posisi kapal, apakah sudah melaksanakan operasional," katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan sistem blacklist, untuk mengetahui para pekerja yang sudah melakukan fraud, baik dari pelaku utama atau hanya sekadar membantu.
"Jadi semua kru yang terbukti melaksanakan tindakan fraud, istilahnya sudah terdata dan nanti akan dilakukan screening atau filter bahwa dia tidak bisa lagi direkrut di tempat di lingkungan pertamina grup, atau di blacklist," kata Rangga.
Tentunya, pihaknya juga tidak bisa lepas dari kerja sama antarlapisan, baik internal pertamina grup atau eksternal seperti TNI dan kepolisian.
"Tentu dengan masyarakat juga, yang bisa melaporkan jika melihat ada pekerja yang melakukan fraud, pasti ada konsekuensi yang akan didapatkan dari pelaku," tuturnya.
Dirinya berharap, dengan adanya FGD yang diikuti seluruh pejabat di 25 port di bawah PTK Region II bisa mengimplementasikan HSSE, golden rules dan 15 Corporate Life Saving Rules (CLRS).
"Karena potensi risikonya besar, dengan begitu bisa meningkatkan dan menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan," ucap Rangga.