Pemprov Jatim (ANTARA) - Bank Jawa Timur (Jatim) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah menjalin kelompok usaha bank (KUB) dengan menandatangani perjanjian pemegang saham pengendali (shareholder agreement).
"Alhamdulillah, hari ini kita sudah sampai pada tahap penandatanganan shareholder agreement," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Rabu malam.
Menurutnya dua Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu telah menjalin KUB sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/pojk.03/2020.
Adhy menjelaskan, peraturan OJK tersebut mensyaratkan BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun harus menjalin KUB dengan bank yang memiliki modal inti di atas Rp3 triliun.
"Tercatat modal inti yang dimiliki Bank Jatim per Maret 2024 telah mencapai Rp11,12 triliun, sehingga syaratnya telah terpenuhi," ujarnya.
Pj Gubernur Adhy mengisahkan rencana pembentukan KUB Bank Jatim dengan NTB Syariah telah dimulai sejak lama.
"Pembentukan KUB Bank Jatim dan NTB Syariah tidak terjadi secara tiba-tiba tetapi melalui perjalanan panjang," ucapnya.
Diawali dari perhitungan bahwa KUB Bank Jatim dan NTB Syariah akan saling menguntungkan.
"Penandatanganan shareholder agreement yang berlangsung hari ini di Mataram menjadi puncaknya bahwa kita betul-betul bersatu. Kita bertekad Bank Jatim dan NTB Syariah akan sama-sama membawa kemajuan bagi perbankan dan juga untuk pemerintah dan masyarakat," ucapnya.
Pj Gubernur Adhy menandaskan Bank NTB Syariah telah tepat memilih Bank Jatim sebagai mitra KUB dengan berbagai alasan.
Antara lain berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 6 Mei 2024, perekonomian Jatim pada kuartal 1 tahun 2024 dibanding kuartal 4 tahun 2023 tumbuh sebesar 1,16 persen. Jika dibandingkan kuartal 1 tahun 2023 ekonomi Jatim tumbuh sebesar 4,81 persen.
Kemudian capaian produk domestik regional bruto (PDRB) Jatim tahun 2023 berhasil memberikan kontribusi sebesar 14,22 persen terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
"Selain itu berkontribusi sebesar 24,99 persen terhadap PDRB Pulau Jawa. Pertumbuhan ekonomi Jatim juga diiringi dengan tingkat inflasi yang terkendali sebesar 2,92 persen year to date atau y-to-d. Ini menunjukkan inklusifitas capaian pertumbuhan ekonomi yang signifikan, dengan tingkat inflasi sesuai sasaran kurang dari tiga persen," kata Pj Gubernur Adhy.